JAKARTA — Persoalan agraria, khususnya terkait pengurusan hak atas tanah masyarakat, kembali menjadi sorotan. Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti, SH, mendorong pemerintah memberikan perhatian lebih serius terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum dan pelayanan pertanahan.

Saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (24/9/2026), Putri Nabila Damayanti mengatakan tanah merupakan salah satu aset penting bagi masyarakat. Karena itu, proses administrasi dan pengurusan hak atas tanah harus dilaksanakan secara jelas, transparan, mudah dipahami, serta tidak membebani masyarakat secara tidak semestinya.

“Kami berharap persoalan agraria ini benar-benar menjadi perhatian pemerintah. Jangan sampai masyarakat yang ingin mengurus hak atas tanah miliknya justru dipersulit atau harus dipingpong dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa mendapatkan kepastian penyelesaian,” ujar Putri, yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Menurut Putri, masih adanya masyarakat yang mengalami kesulitan dalam proses pengurusan pertanahan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pelayanan dan tata kelola pertanahan.

Masyarakat, kata dia, membutuhkan kepastian mengenai prosedur, waktu penyelesaian, informasi yang jelas, serta pelayanan yang responsif dari instansi terkait.

Putri juga berharap Undang-Undang Agraria beserta berbagai aturan pelaksanaannya mampu memberikan jawaban atas persoalan pertanahan yang terjadi di lapangan.

“Regulasi harus mampu memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus memastikan proses administrasi pertanahan berjalan secara efektif,” katanya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak seharusnya kehilangan waktu, tenaga, maupun biaya hanya karena minimnya informasi mengenai prosedur yang harus ditempuh.

“Jangan sampai masyarakat kehilangan waktu, tenaga, dan biaya hanya karena tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai proses yang harus mereka lalui. Pemerintah perlu memastikan pelayanan pertanahan benar-benar hadir untuk memberikan kepastian kepada masyarakat,” ujar Putri, yang juga menjabat Wabendum Bidang Perempuan dan Anak DPP AMPG.

Putri menilai pembenahan sektor agraria juga relevan dengan agenda pembangunan nasional dan tata kelola pemerintahan. Menurutnya, persoalan pertanahan perlu menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kepastian hukum.

“Pemerintah seharusnya menjadikan persoalan agraria sebagai salah satu prioritas perhatian dan pembenahan. Agenda tersebut juga berkaitan dengan cita-cita pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagaimana tercantum dalam Asta Cita, khususnya terkait pembangunan nasional, penguatan tata kelola pemerintahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Putri menambahkan, penyelesaian persoalan agraria tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut kepastian hukum, perlindungan hak masyarakat, dan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

“Harapan kami sederhana, masyarakat yang memiliki hak atas tanah mendapatkan pelayanan yang adil, transparan, dan memiliki kepastian. Persoalan seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Semoga menjadi perhatian utama pemerintah dan benar-benar mendapat prioritas,” kata Putri yang juga menjabat Bendum AMMDI.

Soroti Integritas Pejabat

Dalam kesempatan yang sama, Putri turut menyampaikan keprihatinannya terhadap masih adanya pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Ia mengingatkan agar godaan keuntungan pribadi tidak membuat pejabat mengabaikan ketentuan hukum dan etika penyelenggaraan pemerintahan.

“Saya sangat kesal melihat masih ada pejabat yang terjerat kasus korupsi. Jangan sampai nilai uang yang menggiurkan membuat seseorang kehilangan rasa takut terhadap hukum. Jabatan adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri,” tegasnya.

Putri juga mendorong penguatan upaya pemberantasan korupsi, termasuk melalui proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Menurut kami, para pelaku korupsi yang terbukti bersalah harus dihukum sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai hukuman yang dijatuhkan tidak memberikan efek jera. Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga dapat berdampak pada pemenuhan hak masyarakat,” pungkas Putri.

Penulis: Megy