DUMAI – Intensitas hujan yang mengguyur Kota Dumai dalam beberapa hari terakhir kembali menimbulkan kekhawatiran dan keresahan masyarakat. Dari tahun ke tahun, persoalan genangan dan banjir seolah belum menemukan titik penyelesaian yang benar-benar permanen.

Pantauan Penulis pada Minggu (27/9/2026), sejumlah kawasan dan permukiman warga, termasuk di wilayah pusat kota, terdampak genangan air. Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah kawasan pinggiran, antara lain Kelurahan Jaya Mukti, Tanjung Palas, Bumi Ayu, Bukit Batrem dan sejumlah wilayah lainnya.

Yang menjadi perhatian bukan semata-mata munculnya genangan, melainkan durasi air yang cukup lama untuk surut. Sejumlah warga menduga kondisi tersebut turut dipengaruhi pasang air laut atau rob yang terjadi bersamaan dengan tingginya curah hujan.

Jika persoalan ini terus berulang, pertanyaan publik tentu bukan lagi sekadar mengapa Dumai banjir, melainkan mengapa persoalan banjir belum juga menemukan solusi yang efektif dan berkelanjutan?

Pertanyaan tersebut menjadi relevan ketika dikaitkan dengan berbagai program pembangunan infrastruktur dan pengendalian banjir yang selama bertahun-tahun mendapatkan alokasi anggaran melalui APBD Kota Dumai.

Berapa besar sebenarnya anggaran yang telah dikucurkan pemerintah daerah untuk pembangunan dan pemeliharaan drainase, normalisasi sungai, pengendalian genangan, pompanisasi, peningkatan kapasitas saluran air, maupun program lain yang berkaitan dengan penanganan banjir?

Publik tentu berhak mendapatkan penjelasan yang transparan mengenai hal tersebut. Bukan sekadar berapa anggaran yang telah dibelanjakan, tetapi juga sejauh mana dampaknya terhadap berkurangnya titik banjir dan lama genangan yang dirasakan masyarakat.

Sebab, pembangunan infrastruktur pengendalian banjir semestinya tidak berhenti pada terserapnya anggaran. Ukuran keberhasilannya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yakni genangan berkurang, air lebih cepat surut, kawasan rawan banjir semakin terkendali, serta kerugian warga dapat diminimalkan.

Persoalan banjir dan rob juga kerap muncul dalam setiap momentum politik. Saat kontestasi Pilkada berlangsung, persoalan banjir hampir selalu menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian kandidat. Janji menghadirkan solusi terhadap banjir pun menjadi bagian dari narasi pembangunan perkotaan.

Dalam konteks Kota Dumai, persoalan ini menarik untuk dikaitkan dengan janji pembangunan yang disampaikan Wali Kota Dumai H. Paisal dalam perjalanan politiknya, baik ketika berpasangan dengan almarhum Amris pada Pilkada 2020 maupun dengan Sugiyarto pada Pilkada 2024.

Berbagai janji pembangunan tersebut antara lain berkaitan dengan infrastruktur perkotaan, penanganan banjir, penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM, serta peningkatan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Karena itu, setelah pemerintahan berjalan, masyarakat tentu memiliki hak untuk mengevaluasi sejauh mana janji tersebut diwujudkan dalam bentuk kebijakan dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan.

Dalam persoalan banjir, evaluasi tersebut seharusnya tidak diarahkan semata-mata untuk menyalahkan satu pihak. Banjir merupakan persoalan kompleks yang dapat dipengaruhi curah hujan, kondisi geografis, pasang laut, kapasitas drainase, sedimentasi, kondisi sungai, tata ruang, perubahan penggunaan lahan, hingga perilaku masyarakat.

Namun, kompleksitas persoalan bukan berarti pemerintah tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas kebijakan publik yang berada dalam kewenangannya. Justru di sinilah pentingnya evaluasi secara terbuka dan berbasis data.

Jika normalisasi sungai, pembangunan dan peningkatan drainase, pengadaan pompa, pemeliharaan saluran, serta berbagai program pengendalian banjir memang merupakan bagian dari solusi, maka publik berhak mengetahui bagaimana perencanaan, pelaksanaan, anggaran, lokasi pekerjaan, serta hasil evaluasinya dari tahun ke tahun.

Sebaliknya, apabila persoalan banjir memang memiliki keterbatasan penyelesaian karena faktor pasang laut, kondisi topografi dan kapasitas sistem drainase, pemerintah juga perlu menjelaskannya secara terbuka kepada masyarakat.

Jangan sampai setiap tahun masyarakat hanya melihat pekerjaan fisik, sementara persoalan yang sama kembali muncul ketika hujan dengan intensitas tinggi turun. Lebih jauh lagi, masyarakat yang terdampak banjir tidak seharusnya selalu ditempatkan sebagai pihak yang paling mudah disalahkan, misalnya dengan alasan rendahnya kesadaran membuang sampah.

Persoalan sampah memang harus menjadi perhatian bersama. Tetapi pemerintah juga memiliki kewajiban memastikan sistem pengelolaan sampah, kebersihan drainase, pemeliharaan saluran, pengawasan lingkungan dan infrastruktur pengendali banjir berjalan secara efektif. Masyarakat tidak hanya membutuhkan imbauan agar tidak membuang sampah sembarangan. Mereka juga membutuhkan sistem yang bekerja ketika hujan turun.

Hari ini, ketika air masuk ke rumah-rumah warga, persoalannya bukan sekadar genangan di jalan. Ada perabot rumah tangga yang rusak, kendaraan yang terendam, aktivitas ekonomi yang terganggu, biaya tambahan untuk membersihkan rumah, hingga tenaga dan waktu yang terkuras untuk mengeluarkan air. Semua itu merupakan bentuk kerugian yang dirasakan langsung masyarakat.

Karena itu, respons pemerintah semestinya tidak hanya bersifat reaktif. Ketika banjir sudah terjadi dan air mulai menggenangi jalan serta permukiman, barulah alat berat diturunkan ke sejumlah titik yang diduga menjadi penyebab genangan.

Prinsip β€œsedia payung sebelum hujan” seharusnya menjadi bagian dari kebijakan pengendalian banjir. Pemetaan titik rawan banjir, pengerukan dan normalisasi saluran secara berkala, pemeliharaan drainase, kesiapan pompa, pengendalian sedimentasi, penanganan sampah, sistem peringatan dini, hingga koordinasi menghadapi pasang laut harus disiapkan sebelum musim hujan mencapai puncaknya.

Pada akhirnya, persoalan banjir Dumai tidak seharusnya berhenti menjadi bahan perdebatan politik setiap kali Pilkada tiba. Banjir adalah persoalan nyata yang dihadapi masyarakat. Karena itu, solusinya pun harus nyata, terukur, berkelanjutan dan dapat dievaluasi.

Apapun penyebabnya curah hujan, drainase, sungai, tata ruang, pasang rob maupun faktor lainnya, masyarakat membutuhkan satu hal yang sama yakni air yang lebih cepat surut dan risiko banjir yang semakin kecil.

Pertanyaannya dari Penulis sederhana, jika setiap tahun anggaran penanganan banjir terus dialokasikan, kapan masyarakat Dumai benar-benar dapat merasakan hasilnya?

Sebab, keberhasilan kebijakan pengendalian banjir bukan diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, melainkan dari seberapa besar penderitaan masyarakat akibat banjir dapat dikurangi. (*)

Ditulis: Edriwan

Founder/ Chairman Redaksi Group Bersama (RGB)