Sejumlah Kepala Sekolah di Rohil Bantah Dugaan Permintaan Jatah Dana Revitalisasi.
ROKAN HILIR – Sejumlah kepala sekolah di Kabupaten Rokan Hilir memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan permintaan persentase atau jatah dari dana revitalisasi sekolah Tahun Anggaran 2026 yang dikaitkan dengan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah, S,STP, MSi.
Dalam klarifikasinya, sejumlah kepala sekolah menyatakan tidak pernah menerima permintaan uang atau persentase dari dana revitalisasi sekolah sebagaimana yang diberitakan. Mereka menegaskan bahwa pelaksanaan program revitalisasi di sekolah masing-masing dilakukan sesuai ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku.
Kepala SMPS Teladan, Kecamatan Tanah Putih, Sudarmini, menyampaikan bahwa selama pelaksanaan program revitalisasi sekolah Tahap I Tahun 2026, dirinya tidak pernah dimintai uang atau persentase dana oleh Dinas.
“Tidak pernah ada permintaan apa pun kepada kami terkait persentase atau jatah dari dana revitalisasi sekolah. Kami melaksanakan kegiatan sesuai teknis dan ketentuan yang berlaku,” tegas Sudarmini, Selasa (13/10/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa program revitalisasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan. Pelaksanaannya pun harus mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh sekolah dan peserta didik.
Sejumlah Kepala Sekolah Berikan Klarifikasi
Selain Sudarmini, klarifikasi juga dikaitkan dengan sejumlah kepala sekolah lainnya, yakni Kepala SMN 3 Tanah Putih wilayah Sekeladi Hilir, Dewi Hartati, S.Pd.; Kepala SMPN 1 Pujud, Kartini, S.Pd.; serta Kepala SMN 6 Kecamatan Tanjung Medan, Yunita, S.Pd.
Para kepala sekolah tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan secara langsung mengenai pengalaman mereka dalam pelaksanaan program revitalisasi, sehingga informasi yang berkembang di tengah masyarakat dapat dipahami secara utuh dan berimbang.
Mereka juga menyampaikan apresiasi kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan Rokan Hilir, Riwansyah, dan Kabid SMP, Leo Alhaksbi, atas upaya memperjuangkan program revitalisasi sekolah yang dinilai penting bagi kemajuan pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.
Menurut mereka, dukungan terhadap program peningkatan sarana dan prasarana pendidikan merupakan langkah penting untuk membantu sekolah memperoleh fasilitas yang lebih baik, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih optimal.
Apresiasi atas Perjuangan Revitalisasi Pendidikan
Para kepala sekolah yang memberikan klarifikasi menilai program revitalisasi memiliki arti penting bagi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir. Mereka berharap program tersebut terus mendapat dukungan dan pengawalan agar pelaksanaannya berjalan sesuai aturan serta tepat sasaran.
Mereka juga menilai bahwa informasi mengenai dugaan permintaan persentase dana perlu disikapi secara hati-hati dan didasarkan pada fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Terkait pemberitaan yang mengaitkan Riwansyah dengan dugaan permintaan jatah dana revitalisasi, keterangan Kepala SMPS Teladan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengalami permintaan sebagaimana yang diberitakan. Namun, klarifikasi tersebut merupakan keterangan berdasarkan pengalaman pihak yang bersangkutan dan tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh keadaan di sekolah lain.
Karena itu, klarifikasi dari setiap pihak yang berkaitan tetap penting agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
Dorong Transparansi dan Kemajuan Pendidikan
Program revitalisasi sekolah merupakan bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan dan pembangunan sarana prasarana. Pengelolaan dana program tersebut harus tetap mengutamakan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi dari para kepala sekolah diharapkan dapat menjadi informasi penyeimbang atas pemberitaan sebelumnya. Di sisi lain, keterbukaan dari seluruh pihak tetap diperlukan agar setiap persoalan dapat dijelaskan berdasarkan fakta.
Dengan demikian, perhatian publik dapat kembali diarahkan pada tujuan utama program revitalisasi, yakni mendukung peningkatan kualitas fasilitas pendidikan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik bagi peserta didik di Kabupaten Rokan Hilir. ***