Polisi Sisir Lokasi Rawan Narkoba di Dumai, Lima Orang Positif Ekstasi
DUMAI – Polres Dumai menggelar razia sarang narkoba di sejumlah lokasi yang diduga rawan penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai, Kamis (22/10/2026) dini hari. Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 05.00 WIB tersebut, petugas menemukan lima orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi berdasarkan hasil pemeriksaan urine.
Razia dipimpin Kabag Ops Polres Dumai, KOMPOL Abdul Rahman, dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Satresnarkoba, Tim Raga Polres Dumai, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, dan Provost, serta lima personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli dan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana narkotika di dua lokasi, yakni Salon Dian di Jalan Soekarno Hatta dan Kosan Aseng Multi Top di Jalan Soederejo, Kota Dumai.
Dari kedua lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 18 orang. Hasil pemeriksaan menunjukkan lima orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
Rinciannya, dari delapan orang yang menjalani pemeriksaan di Salon Dian, empat orang dinyatakan positif. Sementara itu, di Kosan Aseng Multi Top, satu dari 10 orang yang diperiksa menunjukkan hasil positif.
Kelima orang tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani proses lebih lanjut. Berdasarkan laporan kegiatan, tindak lanjut yang direncanakan terhadap mereka adalah rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Dumai dalam menekan penyalahgunaan narkotika, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi perhatian aparat kepolisian.
Selain melakukan pemeriksaan, kegiatan ini juga bertujuan mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan langkah penindakan dan penyelidikan, disertai upaya rehabilitasi bagi pengguna sesuai hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Dumai juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat.” (*)