TENGGARONG β€” Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban (Kamtib) serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tenggarong, jajaran LPKA Kelas II Tenggarong melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada 18 September 2026.

Kegiatan razia dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif dan deteksi dini guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan LPKA tetap aman, tertib, dan kondusif. Razia menyasar sejumlah area yang menjadi bagian dari lingkungan hunian dan fasilitas Anak Binaan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan humanis dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan serta menghormati hak-hak Anak Binaan.


Sinergi bersama APH juga menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan.

Kepala LPKA Kelas II Tenggarong, Bapak Dat Menda, menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.


β€œKegiatan ini merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sinergi antara LPKA dengan Aparat Penegak Hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, kondisi LPKA senantiasa aman, tertib, dan kondusif sehingga proses pembinaan Anak Binaan dapat berjalan dengan baik,” ujar


Bapak Dat Menda.

Melalui pelaksanaan razia gabungan ini, LPKA Kelas II Tenggarong terus memperkuat koordinasi dengan APH serta meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan sebagai upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.***