SAMARINDA — Kepala LPKA Kelas II Tenggarong turut mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Samarinda dan Tenggarong dalam kunjungan kerja dan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Selasa (15/9).


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif serta pelayanan Pemasyarakatan yang profesional dan humanis.


Dalam audiensi, jajaran Pemasyarakatan berdiskusi bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, termasuk pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dalam mendukung sistem peradilan pidana.


Bagi LPKA Kelas II Tenggarong, sinergi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembinaan dan pelayanan bagi Anak Binaan, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.


Kepala LPKA Kelas II Tenggarong menyampaikan bahwa koordinasi dan kolaborasi dengan Kejaksaan perlu terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur.


Melalui kunjungan kerja dan audiensi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin solid antara jajaran Ditjen Pemasyarakatan dan Kejaksaan, sehingga sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan tugas, penegakan hukum, serta pembinaan dan pelayanan Pemasyarakatan.


“Sinergi bukan sekadar koordinasi, tetapi menjadi kekuatan bersama untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, humanis, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.”***