DUMAI — Pengurus DPC GRIB Jaya Dumai menyatakan keberatan terhadap pernyataan anggota DPRD Kota Dumai, Hasrizal, yang dinilai berkaitan dengan pilihan masyarakat dan pekerja yang bergabung dengan GRIB Jaya dalam memperjuangkan hak ketenagakerjaan.

Ketua Srikandi DPC GRIB Jaya Dumai, Rahma Yani atau yang akrab disapa Yeni Jati, meminta Hasrizal memberikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang dinilai menyinggung organisasi dan para pekerja.

Yeni mengatakan, apabila permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi serta menyampaikan surat kepada Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Riau.

"Kami dari pengurus DPC GRIB Jaya Dumai sangat tersinggung dengan pernyataan Saudara Hasrizal yang kami nilai mengintervensi masyarakat atau pekerja yang bergabung dengan GRIB Jaya di Kota Dumai. Saudara harus meminta maaf secara terbuka. Jika tidak meminta maaf, kami akan turun aksi dan kami juga akan menyurati Ketua DPW PAN," ujar Yeni, Jumat (25/9/2026).

Menurut Yeni, persoalan tersebut bermula dari pembahasan mengenai hak sejumlah pekerja PT SIL. GRIB Jaya, kata dia, hadir untuk mendampingi masyarakat dan pekerja dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Ia menegaskan, keberadaan GRIB Jaya dalam persoalan tersebut bukan untuk mengambil kepentingan pihak tertentu, melainkan mendampingi pekerja dalam proses memperjuangkan hak yang mereka klaim.

"Ini bukan soal GRIB mau mengambil kepentingan siapa. Kami hanya mendampingi masyarakat dan pekerja untuk mendapatkan hak mereka," tegasnya.

Yeni juga menyoroti pertemuan yang disebut berlangsung antara Hasrizal dan sejumlah pekerja. Berdasarkan keterangan pekerja yang disampaikan kepada pihaknya, pada pertemuan pertama yang berlangsung pada Selasa, sekitar 80 pekerja diundang, namun hanya sekitar 15 orang yang hadir.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Yeni, muncul pertanyaan mengenai alasan pekerja masih memperjuangkan hak mereka setelah disebut telah mengalami perubahan status menjadi karyawan.

"Kenapa kalian harus menuntut, padahal kalian sudah dinaikkan ke status karyawan?" ujar Yeni, mengutip keterangan pekerja yang mengikuti pertemuan tersebut.

Persoalan, lanjutnya, kembali mencuat dalam pertemuan berikutnya. Yeni menyebut terdapat pernyataan yang membuat sebagian pekerja merasa tertekan, khususnya terkait kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja yang tidak hadir atau tidak mengikuti perjuangan bersama GRIB Jaya.

Ia juga menyebut adanya pernyataan bahwa sekitar 90 persen pekerja berisiko terkena PHK. Bahkan, apabila upaya pencairan kompensasi yang diperjuangkan GRIB Jaya berhasil, disebutkan sekitar 99 persen pekerja berpotensi kehilangan pekerjaan.

"Bukan saya yang memecat, tapi perusahaan yang memecat kalian. Kalian akan diintimidasi oleh perusahaan itu," kata Yeni, mengutip pernyataan yang menurutnya disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Selain persoalan PHK, Yeni membantah adanya tudingan mengenai dana kompensasi yang disebut akan masuk ke rekening pribadinya.

Ia mengatakan, sempat muncul pernyataan bahwa apabila dana tersebut masuk ke rekening Yeni, para pekerja hanya akan menerima sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per orang.

Yeni menegaskan tudingan tersebut tidak benar. Menurutnya, perjuangan yang dilakukan GRIB Jaya berkaitan dengan hak pekerja PT SIL dan bukan ditujukan kepada PT IBP.

"Kami hanya meminta hak kami dari PT SIL, bukan menuntut PT IBP," katanya.

Yeni juga menyoroti persoalan pilihan organisasi atau serikat pekerja. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut terdapat saran agar pekerja yang telah berstatus karyawan bergabung dengan SBSI. Bahkan, disebut terdapat saran kepada pihak HRD agar pekerja bergabung dengan serikat tersebut dan tidak bergabung dengan GRIB Jaya.

Bagi Yeni, pilihan pekerja untuk bergabung dengan organisasi maupun serikat pekerja merupakan hak masing-masing individu.

"Kami tidak memaksa pekerja untuk bergabung dengan GRIB. Mereka punya hak menentukan pilihan sendiri. Yang kami perjuangkan adalah hak-hak mereka," ujarnya.

Yeni menegaskan DPC GRIB Jaya Dumai akan tetap mengawal persoalan tersebut. Ia meminta seluruh pihak menyelesaikan permasalahan melalui dialog terbuka serta mekanisme yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau memang ada persoalan, mari kita dudukkan bersama. Jangan masyarakat dan pekerja yang sedang memperjuangkan haknya justru ditekan atau diintervensi," katanya.

Yeni kembali menegaskan, apabila Hasrizal tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, DPC GRIB Jaya Dumai akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa aksi dan menyampaikan surat kepada Ketua DPW PAN Riau. *** tim