Sinergi Lanud RSN dan Stakeholder Bandara SSK II Gagalkan Peredaran Narkotika Jalur Udara, Ribuan Butir Ekstasi Diamankan
PEKANBARU – Penerangan Lanud RSN. Sinergi pengamanan di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui jalur udara, Selasa (19/5/2026). Petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu seberat 919 gram, pil ekstasi sebanyak 1.653 butir, serta pecahan pil ekstasi seberat 46 gram yang disembunyikan di dalam tangki motor RX-King dan dibungkus menggunakan bubble wrap hitam. Paket tersebut diketahui akan dikirim dari Pekanbaru menuju Makassar melalui rute penerbangan Pekanbaru–Yogyakarta–Makassar. Pengirim dan penerima paket diketahui berinisial L dari Pekanbaru dan D dari wilayah Sulawesi Selatan.
Kecurigaan awal muncul saat proses pemeriksaan X-Ray oleh petugas Avsec bersama personel TNI AU BKO Bandara SSK II yang mendapati bentuk tidak wajar pada salah satu paket ekspedisi di Terminal Kargo Bandara SSK II Pekanbaru. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan barang yang diduga narkotika tersembunyi di dalam komponen spare part motor. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan menggunakan alat narkotest oleh petugas Bea Cukai yang disaksikan unsur dari Lanud RSN dan hasilnya menunjukkan paket tersebut positif mengandung Methamphetamine atau sabu dan MDMA atau pil ekstasi.
Selanjutnya barang bukti diamankan ke kantor Avsec Bandara SSK II sebelum diserahkan secara resmi kepada BNNP Riau guna proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut. Kegiatan pengamanan dan pemeriksaan tersebut melibatkan unsur Avsec Bandara, Bea Cukai, BNNP Riau, serta personel Intelijen dan Satpom Lanud RSN yang tergabung dalam pengamanan bandara. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi dalam memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang melalui jalur udara.
Dalam press release yang digelar di Ruang Suai-Suai Bandara SSK II Pekanbaru, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris, M.M.Pol., M.M.O.A.S., didampingi Pgs. General Manager KC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru Yoko Harianto, perwakilan BNNP Riau, serta pihak Avsec, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti komitmen bersama seluruh stakeholder Bandara SSK II dalam memerangi peredaran narkotika melalui jalur udara. “Keberhasilan ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kewaspadaan seluruh unsur pengamanan bandara. Kami akan terus memperkuat koordinasi dan pengawasan agar Bandara SSK II tidak dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkoba,” tegas Marsma TNI Abdul Haris. Danlanud juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat atas profesionalisme dan kecepatan tindakan dalam menggagalkan pengiriman barang terlarang tersebut.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan data penggagalan narkotika melalui jalur udara selama tahun 2025, yakni sabu-sabu sebanyak 22,022 kilogram, ganja 5,32 kilogram, dan ekstasi sebanyak 966 butir. Sementara memasuki tahun 2026 hingga 19 Mei 2026, pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 5,327 kilogram atau 24 persen dibanding tahun sebelumnya, ganja 2,292 kilogram atau 43 persen, serta pil ekstasi sebanyak 1.969 butir atau meningkat hingga 205 persen dibandingkan tahun 2025. Data tersebut menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait untuk semakin memperketat pengawasan terhadap pengiriman barang melalui terminal kargo udara demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.***
Editor : ERICK
