DPMTSP Dumai Minta Tambahan Waktu, Kecurigaan Publik terhadap TJSP Kian Menguat
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai, Hj. R. Dona Fitri Illahi, SKM., M.Si.
DUMAI — Batas waktu 10 hari yang diberikan kepada pihak terkait untuk menjawab permintaan data Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) Kota Dumai resmi berakhir tanpa hasil. Hingga tenggat tersebut, informasi yang diminta belum juga disampaikan kepada publik.
Kondisi ini memicu Laskar Hulubalang Melayu Bersatu (LHMB) Kota Dumai kembali mendatangi instansi terkait, termasuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), guna mempertanyakan kejelasan tindak lanjut permohonan informasi yang sebelumnya telah diajukan secara resmi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPMTSP meminta tambahan waktu selama tiga hari, hingga Senin mendatang, untuk memberikan jawaban maupun menyerahkan data yang dimaksud.
Permintaan LHMB mencakup aspek krusial dalam pengelolaan Forum TJSP, mulai dari laporan keuangan tahunan, sumber pemasukan dana CSR, mekanisme penyaluran, daftar program yang didanai, hingga identitas lengkap pengurus forum.
LHMB menilai, keterbukaan atas data tersebut merupakan bagian penting dari akuntabilitas publik, mengingat dana CSR berasal dari kontribusi perusahaan yang seharusnya memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan Kota Dumai.
Panglima Muda LHMB Kota Dumai, Wan Ade Syahputra, menegaskan bahwa pihaknya masih memberikan ruang kepada pemerintah untuk memenuhi kewajiban keterbukaan informasi.
“Tambahan waktu tiga hari kami hormati. Namun jika data yang seharusnya terbuka tetap tidak diberikan tanpa alasan yang jelas, maka kecurigaan publik terhadap tata kelola Forum TJSP akan semakin menguat,” tegas Wan Ade, Kamis (23/7/2026).
Ia juga menegaskan bahwa LHMB tidak akan berhenti pada tahap ini dan siap membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi melalui jalur resmi.
LHMB menekankan bahwa permintaan data ini bukan bentuk tekanan, melainkan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami hanya meminta kejelasan: berapa dana yang masuk, dari perusahaan mana, digunakan untuk program apa, disalurkan kepada siapa, serta siapa yang bertanggung jawab mengelolanya. Ini bukan tuduhan, tetapi hak publik,” ujarnya.
LHMB memastikan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat mendapatkan kepastian atas tata kelola Forum TJSP Kota Dumai.
Dengan tambahan waktu yang kini tersisa tiga hari, publik menanti: apakah transparansi akan diwujudkan, atau justru menimbulkan kecurigaan yang lebih dalam. ***(rls/red)
