BANDA ACEH – Keselamatan berlalu lintas tidak cukup hanya dengan aturan dan penindakan. Kesadaran harus dibangun sejak dini, termasuk di lingkungan perguruan tinggi. Pesan inilah yang dibawa Polantas Karib melalui program Saweu Kampus di Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG) Banda Aceh, Kamis (10/9/2026).


Sebanyak 800 mahasiswa dan mahasiswi UBBG mendapatkan edukasi dan bimbingan penyuluhan (Binluh) tentang tertib berlalu lintas yang digelar Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh bersama Jasa Raharja Provinsi Aceh. Kegiatan tersebut dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh Kompol Indra Lukman Prabowo, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi personel Subdit Kamsel serta perwakilan Jasa Raharja Provinsi Aceh.


Di hadapan ratusan mahasiswa, Polantas Karib menekankan bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar kewajiban pengendara, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab menjaga masa depan.


Mahasiswa yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat diingatkan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta melengkapi dokumen kendaraan. Khusus pengendara sepeda motor, penggunaan helm berstandar SNI, tidak memacu kendaraan secara berlebihan, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta mematuhi rambu dan marka jalan menjadi pesan utama yang disampaikan.


“Jangan sampai satu kesalahan di jalan mengubah seluruh masa depan. Kuliah kita kejar, cita-cita kita bangun, tetapi keselamatan harus menjadi yang utama,” pesan Kompol Indra kepada para mahasiswa.


Menurutnya, kalangan mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan. Budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari lingkungan kampus diharapkan dapat dibawa ke lingkungan keluarga dan masyarakat.


“Mahasiswa bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga bisa menjadi pelopor keselamatan lalu lintas. Jadilah contoh bagi teman, keluarga dan masyarakat. Keselamatan bukan karena takut ditilang, tetapi karena sadar bahwa ada nyawa yang harus kita jaga,” ujarnya.


Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja Provinsi Aceh turut memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai persyaratan dan dokumen pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas, termasuk penjelasan mengenai hubungan keluarga korban yang berhak menerima santunan.


Kolaborasi tersebut dinilai penting agar mahasiswa tidak hanya memahami cara mencegah kecelakaan, tetapi juga mengetahui langkah yang harus dilakukan apabila kecelakaan lalu lintas terjadi.


Program Saweu Kampus menjadi bagian dari upaya preventif Subdit Kamsel Ditlantas Polda Aceh dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas di kalangan generasi muda.


Dengan melibatkan ratusan mahasiswa secara langsung, Polantas Karib mendorong lahirnya generasi muda yang sadar aturan, disiplin di jalan dan berani mengingatkan sesama pengguna jalan.


Pesannya sederhana namun tegas: berangkat dari kampus dengan selamat, pulang ke rumah dengan selamat, dan jangan biarkan kecelakaan merenggut masa depan.***