22/05/2026

PantauNewss.com

Aktual &Terpercaya

Rumah Layak Huni Kabupaten Rohul anggaran tahun 2025, diduga tidak sesuai dengan RAB dan mangkrak! 

ROHUL – Diduga Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Rohul mainkan anggaran dan tidak perduli kepada masyarakat.Hal tersebut dapat dilihat di Desa Lubuk Bilang Kec. Rambah Samo Kab. Rokan Hulu. (22/5)

Dalam foto tersebut terlihat belum selesainya pelaksanaan Proyek Rumah layak Huni se – kabupaten Rohul tahun anggaran 2025 silam. Warga yang tidak ingin disebutkan namanya, kepada awak media juga menyampaikan bahwasanya rumah layak huni tersebut dilaksanakan melalui Kepala Desa, dan diawasi oleh Dinas terkait, tetapi bapak bisa lihat hasilnya.

‘ Kami masyarakat kecil pak, kami tidak paham banyak hal, jika ini yang dibuat Pemerintah, kami bisa apa? “Sebut warga

Rumah layak Huni yang berjumlah 24 Unit dengan anggaran per Unit Rp 75.000.000 dengan total nilai 1,8 M, untuk masyarakat sekabupaten Rohul tersebut mangkrak ataupun terbengkalai tidak selesai. Sementara berdasarkan informasi, proyek tersebut harusnya sudah selesai 31 Desember 2025 silam.

Plt Kadis Perumahan Permukiman Kabupaten Rohul saat dikonfirmasi awak media sebelumnya, melalui pesan Whatsapp hanya memberikan jawaban, “Untuk konfirmasi Pelaksanaan Kegiatan di atas abg bisa hubungi Kabid Perumahan Dinas, Kegiatan ini ada di bawah kendali dan pengawasan beliau 🙏,Silahturahmilah ke kantor biar bisa duduk bersama, Nanti sy suruh kabid hubungi bang juntak”.

Setelah menunggu dan tidak ada komunikasi, tim awak media akhirnya melakukan konfirmasi ulang dan ditembuskan langsung kepada Bupati Rohul, dengan item konfirmasi sebagai berikut :

Selamat siang Bu Kadis, Maaf mengganggu, ijin konfirmasi terkait Kegiatan Rumah layak Huni Se Kabupaten Rohul🙏…

1. Proyek tersebut bernilai total 1,8 Milyar untuk 24 Unit rumah (75 jt/Unit) layak huni sumber dana dari Kasda Kabupaten Rohul tahun 2025, betul bu?

2. Sampai sekarang Mei 2026, kenapa belum selesai sementara waktu pelaksanaan tertanggal 31 Desember 2025?

3. Bagaimana laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tersebut dibuat untuk diperiksa Pengawasan seperti Inspektorat, sementara proyek belum siap?

4. Apa ibu sebagai Plt Kadis tidak memeriksa langsung ke desa, sebagai pengawasan, karena berdasarkan informaai warga, proyek rumah layak huni dilaksanakan melalui Kades.

5. Apakah ada pemotongan anggaran sehingga banyak yang tidak selesai bu, Dan apakah semua bisa ibu jamin sudah sesuai RAB bu?

6. Kami menerima laporan dari masyarakat ttg adanya dugaan pungutan uang (japren) dari pihak desa ke Dinas perkim

7. Apakah proyek ini dibuat untuk Tim Sukses?

Tetapi hingga hari ini Jumat, (22/5) belum ada jawaban sedikitpun dari Plt Kadis Perkim Rohul ataupun yang mewakili. Sebagai pejabat publik,selaku Plt Kadis dan Kabid yang seperti opor bola, sudah menimbulkan pertanyaan, apakah mereka kompeten dibidangnya, jangan sampai merugikan masyarakat.

Penggunaan anggaran Rumah Layak Huni tersebut bersumber dari Kas Daerah hasil dari pajak rakyat untuk kesejahteraan rakyat dan masyarakat Rohul juga perlu tahu pertanggungjawabannya.

Dan mirisnya, Kemanakah Bupati dan Inspektorat Rohul. Belum tahu atau tidak perduli kepada masyarakat? Jika tidak, serahkan kepada Aparat Penegak Hukum, demi mastarakat Rohul.

 

Editor : ERICK

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *