“Whoosh” Duit Negara ke Kantong Mafia Migas: Bongkar Skandal Riza Chalid dan Kroni Pertamina
PANTAUNEWSS.COM – Perlu terus diingatkan ke publik: Indonesia sejatinya adalah negara pengekspor BBM, bukan pengimpor seperti yang terjadi selama ini. Ironisnya, sebagian besar impor BBM Indonesia justru berasal dari Singapura, negara kecil yang membeli minyak mentah dari Indonesia, mengolahnya sebentar, lalu menjual kembali ke Indonesia dengan harga tinggi.
Cerdas bagi Singapura, tapi sungguh “tidak cerdas” bagi Indonesia. Di balik skema ganjil ini, publik kembali menyorot ulah mafia migas, konspirasi antara pejabat dan pengusaha bermental korup yang membuat bangsa ini kehilangan potensi kuadriliunan rupiah. Dana yang seharusnya menjadi devisa negara justru habis untuk impor yang tak perlu.
Skandal Riza Chalid: Rp 285 Triliun Uang Negara Raib
Terbaru, mencuat kasus besar yang menyeret nama Riza Chalid, yang disebut-sebut telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun — jauh melampaui biaya proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang “hanya” Rp 120 triliun.
Dalam sidang Muhamad Kerry Adrianto Riza, anak Riza Chalid sekaligus Beneficial Owner PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak (OTM), terungkap bancakan uang negara yang melibatkan empat terdakwa lainnya:
Yoki Firnandi (eks Dirut PT Pertamina International Shipping),
Agus Purwono (Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional),
Dimas Werhaspati (Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara & Komisaris PT OTM),
Gading Ramadhan Joedo (Presdir PT OTM).
Dari pengakuan jaksa, Pertamina bahkan menyewa terminal BBM yang tidak dibutuhkan, hanya karena permintaan pihak Riza Chalid. Akibatnya, negara merugi hingga Rp 2,9 triliun dari pembayaran sewa terminal BBM Merak yang tidak pernah digunakan.
Lebih miris lagi, sebagian dana hasil sewa terminal itu — sekitar Rp 176,3 miliar — digunakan untuk pesta golf di Thailand oleh para terdakwa bersama sejumlah pejabat Pertamina. “Sawadikap!” jadi simbol betapa mewahnya kehidupan para perampok uang rakyat itu.
Kerugian Negara Mencapai Rp 285 Triliun
Dari laporan jaksa (KumparanNEWS, 14 Oktober 2025), rincian kerugian negara dalam kasus ini mencakup:
Ekspor minyak mentah: USD 1,8 miliar
Impor minyak mentah: USD 570 juta
Impor produk BBM: USD 332 juta
Pengapalan: USD 11 juta + Rp 1 miliar
Sewa terminal: Rp 2,9 triliun
Kompensasi dan penjualan solar non-subsidi: lebih dari Rp 22 triliun
Jika digabung, kerugian keuangan negara mencapai Rp 70,5 triliun, dan kerugian perekonomian sebesar Rp 215 triliun. Total keseluruhan: Rp 285 triliun. Dana sebesar itu cukup untuk membiayai pembangunan kereta cepat Jakarta–Surabaya sekaligus membangun beberapa kilang minyak baru.
Janji Kilang Baru, Hasilnya Nol Besar
Pada 2018, Pertamina pernah berjanji akan membangun tujuh kilang baru dalam lima tahun. Namun hingga kini, hasilnya nihil. Baru di bawah kepemimpinan Simon Aloysius Mantiri, Pertamina mulai menyalakan harapan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.
Sayangnya, publik belum mendapat jawaban tegas: kapan RDMP ini selesai dan berapa kapasitas real produksinya? Saat ini Pertamina hanya memiliki enam kilang utama — di Dumai, Plaju, Cilacap, Balikpapan, Balongan, dan Kasim — dengan kapasitas sekitar 1 juta barel per hari, sementara kebutuhan nasional mencapai 1,6 juta barel per hari.
Butuh Perencanaan Strategis dan Transparansi
Jika Indonesia ingin kembali menjadi eksportir BBM, maka perencanaannya harus dimulai dengan visi yang jelas: “Begin with the end in mind.”
Semua aspek — mulai dari kebutuhan energi, proyeksi konsumsi, kapasitas lifting minyak mentah, hingga variabel politik, ekonomi, sosial, dan hukum — harus dihitung secara ilmiah dan transparan.
Keterbukaan publik mutlak diperlukan. Pertamina harus berani go public (IPO) agar seluruh proses bisnis diaudit secara terbuka dan profesional. Tanpa itu, sejarah kelam impor BBM dan skandal migas hanya akan terulang, lagi dan lagi.
Kalau tidak, suara “Whoosh… whoosh…” bukan hanya terdengar dari kereta cepat, tapi juga dari uang negara yang terus meluncur deras ke kantong para mafia migas. ***
Ditulis oleh: Andre Vincent Wenas ,MM., MBA.,
Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta
Editor: Edriwan
