Kapolres Dumai: Pembakaran Lahan Akan Ditindak Tegas
Foto kejadian kebakaran lahan di Dumai (Foto: Ist)
PANTAUNEWSS.COM — Polres Dumai bersama jajaran Polsek, unsur TNI, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta elemen masyarakat mengintensifkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan pemadaman dan pendinginan di sejumlah wilayah hukum Polres Dumai, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan pemantauan aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sejak awal Februari 2026 terdeteksi sejumlah titik panas (hotspot) di Kecamatan Medang Kampai, Sungai Sembilan, Bukit Kapur, dan Dumai Timur. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel gabungan segera diterjunkan untuk melakukan verifikasi lapangan, pemadaman, serta pendinginan menyeluruh guna mencegah kebakaran meluas dan munculnya titik api baru, khususnya di lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Di Kecamatan Medang Kampai, tepatnya di Jalan Prima Raya RT 01 Kelurahan Mundam, petugas melakukan pemadaman dan pendinginan di lahan seluas sekitar dua hektare. Meski api telah dipadamkan, petugas masih menemukan asap tipis akibat bara di lapisan gambut. Pendinginan lanjutan terus dilakukan untuk memastikan kondisi benar-benar aman dan mencegah kebakaran ulang.
Langkah serupa juga dilaksanakan di Kecamatan Sungai Sembilan, Bukit Kapur, dan Dumai Timur. Selain pemadaman, personel gabungan melakukan pendinginan intensif, patroli pascakejadian, pemasangan garis polisi, serta pembuatan embung sebagai sumber air tambahan. Upaya ini menjadi bagian dari strategi pengendalian karhutla agar bara api di dalam tanah dapat dipadamkan secara menyeluruh.
Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang menegaskan penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api semata, tetapi harus dilanjutkan dengan pendinginan maksimal.
“Pemadaman harus diikuti pendinginan secara menyeluruh, terutama di lahan gambut. Tujuannya agar bara api di dalam tanah benar-benar padam dan tidak memicu kebakaran susulan,” ujar AKBP Angga.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tersebut melanggar hukum dan akan kami tindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Kapolres, keberhasilan pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Karena itu, Polres Dumai mengedepankan langkah preventif melalui patroli rutin, pemantauan hotspot, edukasi kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas namun humanis.
Polres Dumai juga mengajak masyarakat segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan titik api, asap, maupun aktivitas pembakaran lahan agar penanganan dapat dilakukan cepat sebelum api meluas. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, Polres Dumai berkomitmen menjaga Kota Dumai tetap aman, kondusif, dan terbebas dari ancaman karhutla. *** (rls/red)
