Buruh TKBM BMBB Gelar Aksi Tolak Penerbitan PMKU, Pelindo Dumai Berikan Tanggapan

PANTAUNEWSS.COM – Sejumlah buruh yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Bumi Melayu Berkah Bersama (BMBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai dan Pintu Gerbang Pelindo Regional 1 Dumai, Senin (16/6/2025).
Aksi ini dilatarbelakangi keberatan massa atas dasar hukum penerbitan PMKU tersebut yang dinilai hanya mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Dirjen dan 1 Deputi. Massa menilai keputusan tersebut tidak memperhatikan regulasi terbaru, yakni Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 6 Tahun 2023, yang menurut mereka memiliki kekuatan hukum yang lebih tinggi sesuai asas hukum lex superior derogat legi inferior.
Dalam surat pemberitahuan aksi yang disampaikan Koperasi TKBM BMBB, mereka menegaskan bahwa SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi merupakan keputusan administratif yang bersifat terbatas dan tidak memiliki kekuatan mengikat secara umum. Sebaliknya, Permenkop dinilai sebagai peraturan yang lebih tinggi dan wajib dijadikan rujukan dalam penerbitan PMKU (Pemberitahuan Memulai Kegiatan Usaha).
Menanggapi aksi tersebut, Executive General Manager (EGM) Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, melalui Humas Pelindo Dumai, Mufthi Rakhman, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati penyampaian aspirasi para buruh Koperasi TKBM BMBB dan menanggapi aksi tersebut secara positif.
Junior Manager Hukum, Humas, dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pelindo Regional 1 Dumai, yang akrab disapa Alung ini menambahkan bahwa Pelindo membuka peluang seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin bekerja sebagaimana yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku dan berharap seluruh stakeholder yang terlibat dapat menjaga komitmen bersama dalam menjaga kinerja operasional pelabuhan.
Pantauan di lapangan, tampak aksi berjalan dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian Resort Dumai. (adv/red)