Kategori

Desember 24, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Pembunuhan Sadis di Riau, Pelaku Masukan Mayat Korban Seorang Pengusaha Muda ke Bagasi Mobil

4 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Pembunuhan sadis di Riau, usai dibunuh pelaku memasukan mayat korban seorang pengusaha muda bernama Syamsul Bahri ke bagasi mobil. Pengakuan otak pembunuhan, pembunuhan dipicu sakit hati karena masalah jual beli tanah, 3 orang pria masing-masing bernama Agus, David, dan Madan, tega menghabisi nyawa Syamsul Bahri (39).

Korban dibunuh dengan cara dibekap, lalu digorok lehernya dengan senjata tajam (sajam). Dalam kasus ini terungkap, selain membuang mayat korban di pinggir jalan di daerah Kasikan, membawa dan membakar mobil korban di Desa Merangin, Kabupaten Kampar.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, merincikan sejumlah barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus berdarah ini. Diantaranya 1 unit bangkai mobil merk Isuzu Panther warna silver dengan plat nomor BM 1242 NL milik korban yang hangus terbakar. Lalu 1 unit mobil milik tersangka David, merk Honda Brio warna hitam, plat nomor T 1157 TX.

Di dalam mobil inilah korban dieksekusi, mayatnya lalu ditekuk dibagian bagasi belakang yang sempit, sebelum dibuang. Ada pula 1 unit handphone Android Samsung milik korban yang dibuang di daerah Kasikan, Kampar.

“Ditemukan juga jam tangan berikut foto korban dan istrinya, ditemukan sisa pembakaran di rumah tersangka David,” sebut Kapolda.

Kemudian, 1 set pakaian yang digunakan tersangka David, berikut topi dan sepatu yang dibuang di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Termasuk sebuah ban mobil dalam kondisi rusak milik tersangka David, sebuah jaket hitam milik tersangka Agus yang ditemukan di sekitar jasad korban, selembar celana dalam milik korban, serta rekaman CCTV.

Sebelumnya, aparat gabungan menangkap tiga orang tersangka pembunuhan terhadap Syamsul Bahri (39), seorang pengusaha tepung di Pekanbaru. Tiga tersangka masing-masing bernama AH alias Agus (39), David (35) dan Madan (35). Salah satu diantaranya, yakni Madan, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi menjelaskan, dua tersangka yaitu Agus dan David, ditangkap di Pekanbaru pada 29 Februari 2020. Sementara tersangka Madan ditangkap di daerah Padang Lawas, Sumatera Utara.

Irjen Agung menyatakan, kasus ini termasuk pembunuhan berencana.

“Motifnya jual beli tanah. Dimana tersangka Agus merasa sakit hati dengan korban. Karena sertifikat tanah tidak kunjung dibaliknama dari nama korban ke nama tersangka,” sebut Agung saat memimpin ekspos kasus, Kamis, 5/3/2020 di Mapolda Riau.

Masih menurut pengakuan tersangka, korban selalu menghindar dan sulit dihubungi. Bahkan sertifikat tanah itu oleh korban, dialihkan atas nama orang lain.

Eksekutor Gorok Leher Korban

Peran 3 pelaku kasus pembunuhan sadis seorang pengusaha muda di Riau, korban sempat dianiaya kemudian eksekutor gorok leher korban. Korban pembunuhan sadir itu bernama Syamsul Bahri umut 39 tahun, seorang pengusaha muda di Riau yang bergerak di bidang jual beli tepung di Kota Pekanbaru, tewas secara mengenaskan dengan kondisi leher mengalami luka sembelihan.

Tersangka pembunuhan sadis itu ada 3 orang, yang masing-masing orang memiliki peran masing-masing. Masing-masing tersangka pembunuhan sadis itu bernama Agus, David, dan Madan.

Ketiga tersangka pembunuhan sadir itu ditangkap tim gabungan dari Subdit III Ditreskrimum Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru, dan Satreskrim Polres Kampar. Sadisnya, korban dibunuh dengan cara dibekap lalu lehernya digorok.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memaparkan bagaimana kronologi pembunuhan terhadap Syamsul Bahri. Dimana awalnya, ketiga pelaku dengan mengendarai mobil merk Honda Brio dengan nomor polisi T 1157 TX, mencegat korban yang mengendarai mobil Isuzu Panther di Jalan Uka, KM 3, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Mobil itu diketahui milik tersangka David

Sementara sebelumnya, tersangka Agus selaku otak pelaku, sudah menyiapkan senjata tajam yang akan digunakan untuk menghabisi nyawa korban. Saat dicegat, para pelaku memaksa korban menyerahkan barang atau mobilnya sebagai jaminan.

Dimana, antara tersangka Agus dengan korban, sedang ada masalah jual beli tanah. Salah seorang tersangka, Madan, sempat mendatangi rumah korban untuk meminta kunci mobil lainnya kepada istri korban, namun ternyata tidak berhasil.

Akhirnya oleh para pelaku, korban dibawa paksa dan dimasukkan ke dalam mobil yang mereka kendarai lalu dianiaya.

Korban juga dibekap

Kemudian dibawa ke daerah Kampar, lalu digorok lehernya oleh tersangka Madan.

“Jadi yang mengeksekusi tersangka Madan, dia menggorok leher korban. Lalu mayat korban dibuang di daerah Kasikan, termasuk juga handphone korban,” jelas Agung pada Kamis, 5/3/2020.

Sementara mobil Isuzu Panther milik korban, dibawa pelaku ke Desa Merangin, lalu dibakar di sana. Tujuan para pelaku, yakni untuk menghilangkan jejak kejahatannya.

“Peran dari tiga tersangka, Agus sebagai otak pelaku atau perencana, David sebagai sopir dan Madan eksekutor,” papar Jenderal bintang dua itu lagi.

Agung menuturkan, pihak kepolisian berhasil mengumpulkan sejumlah bukti petunjuk, sebelum akhirnya sukses menggulung para tersangka. Diantaranya, di lokasi penemuan mayat korban, polisi mendapati jaket warna hitam yang diduga milik salah seorang tersangka.

Di jaket itu, terdapat bercak darah

Selanjutnya dari hasil olah TKP di lokasi mobil korban yang ditemukan terbakar, didapati ada aroma bahan bakar. Dugaan kuat, mobil sengaja dibakar.

“Tim juga mendapati rekaman CCTV yang kemudian dianalisa, baik di jalan menuju tempat mayat korban dibuang, di lokasi pembakaran mobil dan di rumah korban. Dilengkapi juga dari pemeriksaan saksi-saksi baik istri korban dan saksi lainnya,” urai Kapolda lagi.

Sumber: Tribunnews.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924