RI Incar ‘Harta Karun’ di Dasar Laut Seluas Sulawesi
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah sedang bernegosiasi dengan otoritas internasional demi mendapatkan hak atas landas kontinen di tiga titik di luar Indonesia. Landas kontinen atau wilayah dasar laut ini berada di dekat pulau Sumatera, Jawa dan Papua.
Salah satu diantaranya memiliki luas setara Pulau Sulawesi.
“Kita mau mendapatkan submisi di tiga tempat. Satu di utaranya Papua, satunya di sebelah barat Sumatera, satunya lagi di lautan Jawa. Itu luasnya besar sekali. Misalnya yang di Sumatera itu sebelah baratnya itu kira-kira sebesar Pulau Sulawesi,” kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 28/2/2020.
Luhut meyakini ada ‘harta karun’ di tiga titik tersebut walaupun sejauh ini belum pernah dilakukan survei untuk mengetahui kekayaan alam apa yang tersimpan di dasar laut tersebut.
“Ya kalau ini nanti dapat, kita kan nggak tahu juga bahwa nanti ke depan ada saja mungkin mineral atau apa yang bisa diambil, mungkin ya generasi kamu, 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun yang akan datang ketika teknologi makin canggih. Apa yang bisa didapat? kita belum tahu,” jelasnya.
Namun berdasarkan pengalaman seperti Singapura dan Korea Selatan, ditemukan cadangan nikel yang sangat besar di dekat pasifik.
Luhut menjelaskan, pada 4 Maret 2020, Tim Nasional yang berada di bawah koordinasi kementeriannya akan mempresentasikan submisi Indonesia di hadapan sidang Komisi Batas Landas Kontinen PBB.
Tim Nasional Indonesia ini terdiri dari perwakilan Kementerian Luar Negeri, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Informasi Geospasial, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi, dan Pushidros TNI AL.
Luhut berharap dalam 3 hingga 4 tahun ke depan, upaya Indonesia mendapatkan hak atas landas kontinen bisa tercapai.
“Ya 3-4 tahun (dari sekarang) kira-kira (prosesnya),” tambah Luhut.
Sumber: Detik.com