Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Forum Cibodas Apresiasi Pencopotan Beberapa Elite Kejaksaan Agung Terkait Kasus Joko Tjandra

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM –  Forum Cibodas yang merupakan Aliansi Ormas Kepemudaan Nasional yang terdiri dari GEMA Mathla’ul Anwar, Pemuda Muslimin Indonesia, HIMAH Al-Washliyah, Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia, dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia, mengapresiasi langkah tegas pemerintah memberikan punishment terhadap elite Kejaksaan Agung. Pasca ditangkapnya Joko Tjandra yang merupakan buronan Kejaksaan Agung oleh Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Pejabat tinggi yang dicopot dan dimutasi diantaranya, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dicopot dari jabatannya, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) diisi oleh pejabat promosi. Sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134/TPA Tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020 tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung RI.

Juru bicara Forum Cibodas Ahmad Nawawi saat di wawancarai tim media via WhatsApp pada Jumat pagi, 7/8/2020 menyampaikan langkah tegas pencopotan tersebut diharapkan tidak hanya sampai pada pencopotan beberapa Jaksa Agung Muda (JAM) di Kejaksaan Agung, tapi harus diberikan sanksi tegas terhadap siapapun termasuk institusi pemerintahan lainnnya, yang memang terbukti melakukan tindakan indisipliner membantu koruptor.

“Diketahui Joko Tjandra yg merupakan buronan Kejaksaan Agung ternyata bisa leluasa bergerak bahkan memiliki KTP dan Passport meskipun sebelum nya Interpol sudah menerbitkan Red Notice atas permintaan Kejaksaaan Agung melalui Polri. Padahal sesuai aturan jika seseorang sudah diterbitkan Red Notice oleh Interpol, maka negara segera mencabut passport atas nama nya dan seharusnya otomatis tidak dapat berpergian, namun kenyataannya seorang Joko Tjandra dapat leluasa bergerak dan melakukan perjalanan ke manca negara. Patut diduga karena dia memiliki KTP dan Passport yg diperoleh atas bantuan dan keterlibatan banyak pihak di institusi pemerintahan,” ujar Ahmad Nawawi.

Ahmad Nawawi menambahkan, fakta tersebut tentu saja menguatkan dugaaan kalau buronan kejaksaan tersebut sudah banyak melakukan suap/sogok terhadap aparat pemerintah. Maka jika tidak segera dituntaskan tentu akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi atas sikap tegas Presiden Jokowi yang mengintruksikan Kapolri dan jajaran menangkap Joko Tjandra, dan menjadi penegasan bahwa siapapun yang terbukti bersalah, wajib diproses secara hukum, kapanpun dan dimanapun,” tegas Ahmad Nawawi.

Selanjutnya juga, mendukung langkah tegas Presiden Jokowi dan jajaran penegak hukum untuk terus memburu dan tidak berkompromi dengan siapapun pelaku kejahatan korupsi.

“Pemberian sanksi tegas termasuk pemecatan terhadap siapapun oknum pemerintahan yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya untuk membantu para koruptor lolos dari jeratan hukum,” harap Ahmad Nawawi, Jubir Forum Cibodas.

Adapun Forum Cibodas ini terdiri dari Ahmad Nawawi (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat GEMA Mathla’ul Anwar), Muhtadin Sabili (Ketua Umum Pengurus Besar Pemuda Muslimin Indonesia), Aminullah Siagian (Ketua Umum Pimpinan Pusat HIMAH Alwashliyah), Ardy Susanto (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia), dan Masri Ikoni (Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia).

Penulis: Megy Adillova

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924