Kajari Kuansing Kaget, Pagi-pagi Sudah Ada Papan Bunga di Kantornya
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Kajari Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Hadiman, SH, MH kaget dengan tiga papan bunga di depan kantornya, Rabu, 5/8/2020 pagi. Pasalnya, papan bunga tersebut tiba-tiba saja ada dan ia tidak mengetahui siapa pengirimnya.
“Ngak tahu kami (siapa pengirimnya), pagi-pagi sudah ada papan bunga di kantor, sampai sekarang,” ujar Hadiman di Telukkuantan.
Papan bunga tersebut berisi dukungan ke Kejari Kuansing dalam menangani kasus tindak pidana korupsi di Kuansing. Ada tiga papan bunga yang terpajang di depan Kejari Kuansing.
Isinya, tuntaskan kasus korupsi Hotel Kuansing 2015, sikat aktor besar monopoli paket proyek Disdikpora 2017 – 2020 dan tuntas kasus korupsi alat peraga di Disdikpora 2019.
“Saya bersama tim penyidik dan tim jaksa penuntut umum Kejari Kuansing sangat berterimakasih kepada masyarakat Kuansing, aktivis Kuansing dan mahasiswa Kuansing yang telah mempercayai kami selaku penegak hukum, tidak tebang pilih dalam penanganan kasus Tipikor,” ujar Hadiman.
Dikatakan Hadiman, dukungan dan kepercayaan dari masyarakat menjadi motivasi Kejari dalam penegakkan hukum di Kuansing.
Ia mengingatkan seluruh OPD di Kuansing dan seluruh kepala desa agar menggunakan anggaran harus sesuai dengan peruntukkannya.
“Jangan coba-coba menyimpang untuk berbuat korupsi,” tegas Hadiman.
Saat ini, Kejari Kuansing sedang menangani dugaan korupsi di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing anggaran tahun 2017 senilai Rp10,4 miliar. Lima orang tersangka sudah ditahan dan segera disidangkan.
Kemudian, Kejari Kuansing menaikkan status dugaan korupsi Hotel Kuansing tahun anggaran 2015 dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Terakhir, dugaan korupsi alat peraga di Disdikpora tahun anggaran 2019 yang juga naik ke tahap penyidikan.
Sumber: Goriau.com