Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Dituduh Selingkuh, Wanita India Dihukum Panggul Suami di Jalanan

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Seorang wanita di negara bagian Madhya Pradesh, India, dihukum memanggul suaminya di pundak dan diarak di jalan umum. Hukuman aneh ini dilakukan para penduduk desa setelah wanita itu dituduh suaminya telah berselingkuh dengan pria lain.

Kejadian di sebuah desa di distrik Jhabua di Madhya Pradesh ini telah membuat marah banyak pengguna media sosial di negara tersebut.

Warga setempat mengunggah video kejadian itu di Twitter pada 30 Juli 2020. Dalam video tersebut, si wanita dipaksa memanggul suami, di mana salah satu warga memukulinya dengan tongkat dan para warga lain meledek serta menertawakannya.

“Seorang wanita malu, dipaksa untuk membawa suami, dan berjalan sementara penduduk desa merekam video. Mengapa? Karena suaminya curiga dia berselingkuh. #NewIndia #WomenEmpowerment,” tulis warga bernama Nimisha Ahuja yang mem-posting video tersebut via akun @Nims_Ahuja.

Video itu juga menunjukkan bahwa ketika wanita itu berjuang berjalan membawa suaminya dalam waktu lama, dia dipukuli dengan tongkat dan dipaksa untuk melanjutkan perjalanan.

Setelah kejadian itu menyebar di Twitter, polisi Jhabua Kotwali mengetahui masalah ini, dan mengeluarkan perintah penangkapan terhadap tujuh pria, termasuk suami wanita itu.

Menurut kantor polisi Jhabua Kotwali yang dilansir Gulf News, Minggu, 2/8/2020, insiden itu terjadi di desa Chhapri Ranwas pada Rabu malam pekan lalu.

Menurut laporan media setempat, wanita dan suaminya yang bekerja sebagai buruh migran di negara bagian Gujarat itu telah kembali ke desa mereka baru-baru ini. Setelah mereka kembali, si suami menuduh istrinya memiliki hubungan di luar nikah dengan seorang rekan kerja. Selanjutnya, mertuanya dan tetangga lain di desa memutuskan untuk menghukumnya di depan umum.

Jurnalis senior dan analis politik Chandrabhan Singh Bhadoriya yang berbasis di Jhabua, mengatakan bahwa hukuman kejam seperti itu bukanlah hal baru di Jhabua, Alirajpur, dan distrik Dhar. “Itu adalah kode hukuman kejam yang tidak tertulis di tiga distrik MP (Madhya Pradesh) yang didominasi oleh suku ini. Bahkan perwakilan publik tidak berani ikut campur atau mengutuk tindakan semacam itu di mana wanita yang dikhawatirkan akan menyakiti mereka secara elektoral,” tambah wartawan itu.

Tahun lalu, insiden serupa lainnya dilaporkan pada bulan April, di mana seorang wanita harus membawa suaminya sebagai hukuman karena menikahi pria dari kasta yang berbeda.

Sumber: Sindonews.com

More Stories


Warning: Trying to access array offset on false in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/template-functions.php on line 515

Warning: Trying to access array offset on false in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/template-functions.php on line 515

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924