Partai Republik Larang Media Liput Konvensi Pencalonan Trump
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Partai Republik (GOP) melarang media massa meliput Konvensi Nasional yang akan secara resmi menunjuk Presiden Donald Trump sebagai kandidat dalam Pilpres pada November. Alasannya, demi menaati protokol kesehatan dan pembatasan sosial yang diberlakukan akibat pandemi virus corona (Covid-19).
“Kami merencanakan seluruh kegiatan di Charlotte tertutup untuk pers pada 21-24 Agustus karena pembatasan protokol kesehatan dan pembatasan sosial diberlakukan di negara bagian,” kata juru bicara Konvensi Nasional Partai Republik kepada media lokal Arkansas Democrat Gazette seperti dikutip AFP pada Sabtu, 1/8/2020.
Gelaran pada 21-24 Agustus itu akan dilaksanakan di Charlotte, North Carolina.
“Kami bekerja dalam parameter yang ditetapkan di hadapan kami oleh aturan negara bagian dan aturan lokal mengenai batas jumlah orang yang dapat menghadiri acara tersebut,” ujarnya menambahkan.
Zeke Miller, presiden Asosiasi Koresponden Gedung Putih, mengkritik keputusan tersebut karena menilai pencapresan adalah urusan publik.
“Ini adalah keputusan yang keliru bahwa @GOP @GOPconvention harus mempertimbangkan kembali,” kicaunya.
“Nominasi kandidat presiden partai besar adalah urusan rakyat Amerika,” imbuh Miller.
Namun, Miller kemudian mengungkapkan bahwa pejabat Komite Nasional Republikan (RNC) menyatakan keputusan tersebut dievaluasi.
“Seorang pejabat RNC sekarang mengatakan bahwa keputusan itu belum final dan bahwa mereka masih bekerja melalui opsi liputan pers,” ia men-tweet.
Konvensi Nasional Partai Republik digelar secara resmi disebut bakal menunjuk Trump sebagai kandidat presiden partai dalam pemilu November mendatang.
Baru-baru ini, Partai Republik diramaikan usulan Trump menunda penyelenggaraan pemilu dengan dalih keselamatan di tengah pandemi Covid-19.
Trump tak setuju jika pemilu harus dilaksanakan secara tidak langsung atau dengan sistem mail-in (surat elektronik) di tengah pandemi.
Dengan sistem ini, warga akan menerima kertas suara yang dikirimkan ke tempat tinggal masing-masing. Mereka kemudian mengisi surat suara tersebut dan mengirimkannya kembali ke pihak berwenang.
Menurut Trump, sistem tersebut berisiko membuat penghimpunan dan penghitungan suara dalam pemilu tidak akurat.
Namun, usulan Trump itu memicu kritik keras dari oposisi, rival, bahkan partainya sendiri.
Sumber: CNN Indonesia