Penyembelihan Hewan Qurban Ditengah Pandemi, Panitia Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Penyembelihan atau pemotongan hewan Qurban yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha 1441 H / 2020 M, berbeda dengan tahun sebelumnya. Wabah virus corona (COVID-19) yang saat ini masih dalam kondisi pandemi, penyembelihan atau pemotongan hewan Qurban wajib mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat dalam pelaksanaannya.
Pantauan dilapangan yang dilaksanakan penyembihan hewan kurban oleh Kerukunan Keluarga Nan Sabaris (KKNP) yang merupakan bagian dari Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Kota Dumai, Jumat 31/7/2020. Kegiatan yang berlangsung di halaman KKNP- PKDP Dumai di Jalan Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, KKNP melakukan pemotongan 10 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing.
Salah satu Panitia Qurban KKNP – PKDP Dumai Rizam Fajar Sikumbang, mengatakan bahwa pelaksanaan qurban pada tahun, panitia wajib mengikuti protokol kesehatan. Edaran yang telah diterima, Rizam yang juga Wakil Ketua KKNP-PKDP Dumai juga mengingatkan kepada seluruh panitia juga serta masyarakat yang menerima kupon Qurban untuk tertib dan teratur mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Pelaksanaan Qurban pada tahun ini berbeda, walaupun berbeda kami tetap semangat menjalankan kegiatan penyembihan hewan Qurban. Alhamdulillah, jumlah peserta Qurban pada tahun ini, kami masih dapat menyembelih 10 ekor sapi dan 1 ekor kambing,” ungkap pria yang juga pemilik Toko Fajar Shoes di Jalan Ombak, Dumai.
Hal senada juga dikatakan Ketua Panitia Qurban Ikatan Keluarga Padang Tarok Sekitarnya (IKPS) Dumai Yulia Putra, dalam pelaksanaan penyembihan hewan Qurban. Jumlah pemotongan hewan Qurban yang lumayan fantastis dilakukan oleh peserta Qurban IKPS Dumai sebanyak 21 ekor Sapi.
Pelaksanaan penyembelihan yang dilakukan di Halaman Sekretariat IKPS Dumai di Jalan Kartini, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, juga tampak mengikuti protokol kesehatan. Lokasi yang hanya bersebelahan dengan Sekretariat KKNP-PKDP Dumai, juga sama- sama melaksanakan penyembelihan hewan Qurban pada Jumat, 31/7/2020.
Berbeda dengan penyembelihan atau pemotongan hewan Qurban yang di Mushalla Al Munawarah Jalan Kartini – Gang Kuini, Kecamatan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, dilaksanakan pada Sabtu, 1/8/2020. Adanya perbedaan waktu pelaksanaan pemotongan hewan Qurban, karena hari raya Idul Adha jatuh pada hari Jumat, 31/7/2020, dianggap singkat waktu pelaksanaannya dengan waktu Shalat Jumat.
Jumlah hewan Qurban di Mushalla Al Munawarah ada peningkatan pada sebelumnya. Pada Idul Adha 1441 H/ 2020 M, Al -Munawarah memotong hewan Qurban sebanyak 5 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing.
Pantauan dilapangan, tampak panitia dan masyarakat yang menerima pembagian daging Qurban tertib dan mengikuti protokol kesehatan. Menggunakan masker dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan baik dalam prosesi pemotongan dan maupun pembagian daging Qurban.
Penulis: Aan Heru Saputra
Editor: Edriwan