Mendikbud Evaluasi Program Organisasi Penggerak usai Muhammadiyah-NU Mundur
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memutuskan mengevaluasi Program Organisasi Penggerak. Keputusan itu diambil usai Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (NU) mundur dari program tersebut.
Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya sudah mendengar berbagai macam masukan dari berbagai kalangan terkait program tersebut. Kemendikbud, menurut dia berkomitmen menyempurnakan program-program yang sudah diluncurkan.
“Kemendikbud telah memutuskan untuk melakukan proses evaluasi lanjutan untuk menyempurnakan program organisasi penggereak,” katanya pada Taklimat Media tentang Program Organisasi Penggerak yang disampaikan secara virtual di Jakarta, Jumat, 24/7/2020.
Proses evaluasi tersebut, Nadiem memaparkan, akan melibatkan berbagai macam pakar pendidikan dan ormas serta lembaga-lembaga negara. “Kita semua sepakat program ini merupakan gerakan bersama masyarakat untuk memajukan dunia pendidikan tapi kita harus memastikan sebelum program ini dilaksanakan harus dengan integritas dan transparansi yang terbaik,” tuturnya.
Kemendikbud, Nadiem menuturkan, akan melakukan proses evaluasi lanjutan secara intensif hingga beberapa minggu ke depan.
Sebelumnya, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diinisiasi Kemendikbud. Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah Kasiyarno menilai kriteria pemilihan organisasi masyarakat (ormas) yang ditetapkan lolos evaluasi proposal sangat tidak jelas.
“Karena tidak membedakan antara lembaga CSR yang sepatutnya membantu dana pendidikan dengan organisasi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 22/7/2020.
Sementara Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama (NU) Arifin Junaidi menilai program tersebut sejak awal sudah janggal. LP Maarif NU, menurut dia, diminta mengirimkan proposal dua hari sebelum penutupan.
“Kami nyatakan tidak bisa bikin proposal dengan berbagai macam syarat dalam waktu singkat, tapi kami diminta ajukan saja syarat-sayarat menyusul. Tanggal 5 Maret lewat website mereka dinyatakan proposal kami ditolak,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 22/7/2020.
Sumber: Inews.id