‘Harta Karun’ yang Dibahas Luhut-Prabowo Disurvei Tahun Depan
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Badan Geologi Kementerian ESDM berencana akan melakukan survei potensi rare earth alias tanah jarang. Survei ini akan dilakukan mulai tahun depan.
Plt Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman menyatakan komoditas satu ini cukup potensial ditemukan di Indonesia. Saleh menyatakan salah satu potensi penggunaan rare earth bisa digunakan untuk membuat chip.
“Itu baru kita akan survei tahun depan. Itu potensial sekali memang, kita bisa buat chip teknologi tinggi. Sampai sekarang belum ada datanya, karena itu baru akan disurvei tahun depan,” kata Saleh, di Gedung DPR Jakarta, Rabu, 8/7/2020.
Dia memaparkan kemungkinan besar rare earth bisa ditemukan di daerah penghasil Timah, misalnya di Bangka Belitung. Seperti diketahui, rare earth adalah mineral tanah jarang yang terkandung dalam pasir timah.
“Pasti di daerah penghasil Timah, kayak Bangka Belitung kemudian daerah yang bersenyawa dengan jebakan mineral,” ujar Saleh.
Mineral ini memiliki harga jual tinggi. Tanah jarang bisa dijual hingga 10 kali lipat lebih tinggi dibanding timah itu sendiri. Komponen satu ini bahkan bisa digunakan untuk partikel nuklir, untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) hingga komponen elektronik.
Rare earth sendiri pernah jadi bahan pembicaraan antara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Luhut mengatakan dia dan Prabowo ingin menggunakan rare earth untuk menjadi bahan pembuatan senjata.
Luhut merasa keberatan bila harga rare earth masih ditentukan di Singapura. Padahal keberadaannya cukup melimpah di kerak bumi Indonesia.
“Rare earth itu satu masalah dunia yang sangat penting untuk pembuatan senjata. Kenapa harga rare earth mesti ditentukan di Singapura. Kenapa tidak di kita. Singapura udara saja dia impor, kita relakan itu,” kata Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, di Gedung DPR Senin, 22/6/2020 lalu.
Sumber: Detik.com