Terbentur Anggaran, DKP Riau Belum Bisa Cabut Bubu Tiang di Rohil
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau belum bisa melakukan pencabutan tiang bubu di perairan Rokan Hilir (Rohil).
Hal tersebut disampaikan Kadis DKP Provinsi Riau, Ir H Herman MSi saat melakukan pertemuan penertiban bubu tiang dan budidaya kerang darah serta alat penangkap ikan terlarang (Ilegal fishing), Rabu, 8/7/2020 di UPT PSDKP Wilayah III, Jalan Pelabuhan Baru, Bagansiapiapi
Herman menerangkan, pencabutan tiang bubu belum bisa dilakukan karena belum adanya anggaran. Meski demikian sebutnya, pihaknya akan tetap berusaha mencari anggaran sendiri demi keselamatan orang banyak di perairan Negeri Seribu Kubah itu.
Herman mengatakan keberadaan bubu tiang di perairan Rohil khususnya Bagansiapiapi dan sekitarnya memang telah meresahkan masyarakat yang tentunya tekanan bagi DKP Riau.
“Kita punya data lama nama pemilik bubu tiang, makanya kita akan turun lagi dengan mengundang pengusaha bubu tiang untuk duduk bersama. Jika nanti tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan, maka akan dilakukan pencabutan,” cakapnya.
Pencabutan bubu tiang terangnya, dalam rangka untuk menghindari korban laka lantas laut. Untuk itu, pihaknya juga minta kepada pihak sahbandar untuk menentukan jalur perairan agar nantinya para pengusaha tahu di areal mana yang boleh dipasang bubu tiang dan di areal mana yang tidak boleh.
Sementara untuk permasalahan budi daya kerang darah memang sampai hari ini belum ada peraturannya. “Peraturan daerahnya memang sudah ada, akan tetapi peraturan gubernurnya kan belum ada. Nah, inilah yang menjadi kendala bagi kita untuk menertibkannya. Makanya nanti kita akan mengambil kebijakan terkait berapa luasan untuk tiap-tiap penambak kerang darah agar tidak terjadi konflik,” sebutnya.
Dalam pertemuan itu tampak hadir Kadiskan Rohil M Amin SPi MSi, Kasatpolair Polres Rohil Sapto Hartoyo, Kepala UPT PSDKP Wilayah III Hermanto SPi, Danposal Bagansiapiapi, Danposal Panipahan, Camat Sinaboi Tengku Hasyim, Camat Palika Yahya Khan, dan pihak terkait lainnya.