Kadinsos Dumai: Bantuan Non DTKS Gelombang Kedua Kita Samakan dengan Nilai Gelombang Pertama
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Penyaluran bantuan Non DTKS Tahap I Gelombang kedua sedang berlangsung hampir seluruh kelurahan se-Kota Dumai, Rabu, 17/6/2020. Pembagian pada gelombang kedua ini berbeda dengan gelombang pertama. Pada gelombang pertama, masyarakat menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.300.000 dan paket sembako
Hal ini dikeluhkan oleh salah satu masyarakat di Kelurahan Bukit Datuk, penerimaan bantuan senilai Rp.582.200 berbeda dengan sepengetahuannya sebesar Rp.600.000.
“Saya diminta tandatangani bantuan dengan nilai Rp.582.200. Sepengetahuan saya, bantuan uang tunai sebesar Rp.600.000,” ungkap masyarakat yang enggan namanya dipublikasikan.
Lurah Bukit Datuk Ismani mengungkapkan, bahwa bantuan gelombang kedua ini sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang kami terima melalui Dinas Sosial Kota Dumai.
“Kelurahan hanya menyalurkan sesuai dengan amprah yang kami terima,” ujar Ismani.
Polemik bantuan COVID-19 Non DTKS pada tahap dan gelombang pertama, sempat ricuh dengan adanya selisih harga pembelian sembako. Bantuan Non DTKS masyarakat dampak COVID-19 pada gelombang pertama berupa uang tunai sebesar Rp.300.000 dan paket sembako. Pada gelombang kedua, Dinas Sosial Kota Dumai beserta Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan COVID-19 sepakat akan menyalurkan uang tunai tanpa sembako.
Ketika dikonfirmasi ditempat terpisah, Kepala Dinas Sosial Kota Dumai Hasan Basri menyebutkan penyaluran bantuan dampak COVID-19 Non DTKS berdasarkan alokasi 2 anggaran yang bersumber dari APBD Kota Dumai dan APBD Provinsi Riau. Sedangkan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) melalui Kantor PT Pos Indonesia berasal dari Kementerian Sosial dan bersumber dari APBN tersebut senilai Rp.600.000.
“Penyaluran bantuan gelombang kedua ini, Dinas Sosial bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penangganan COVID-19 sepakat akan menyalurkan uang tunai,” kata Kadinsos Kota Dumai via seluler.
Perubahan bantuan pada gelombang kedua, Hasan Basri menambahkan menyamakan dengan besaran nilai bantuan uang tunai dan paket sembako yang dibeli senilai Rp. 282.200.
“Makanya bantuan gelombang kedua ini nilainya jadi Rp. 582.200. Jadi untuk selanjutnya tahap kedua dan ketiga, bantuan akan genap menjadi Rp.600.000,” pungkas Hasan Basri.
Penulis: Aan Heru Saputra
Editor: Edriwan