Makin Panas, China Hukum Mati Warga Australia
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – China menjatuhkan hukuman mati ke warga Australia. Ia, dieksekusi karena perdagangan narkoba.
Pria tersebut diidentifikasi media Australia sebagai Cam Gillespie. Hukuman tersebut dijatuhkan oleh Pengadilan Rakyat Menengah Guangzhou pada Rabu lalu, sebagaimana ditulis AFP dari situs pengadilan China.
Dari media lokal China, diketahui ia ditangkap di Bandara Baiyun Guangzhou sejak 2013. Saat itu ia membawa 7,5 kilogram metamfetamin dalam kopernya.
Kejadian ini terjadi di tengah memanasnya hubungan kedua negara. China memberikan sejumlah tekanan pada China selama sebulan ini, mulai dari perdagangan, pariwisata hingga pendidikan Australia.
Beijing sebelumnya menyetop impor daging Australia. Beijing juga menaikkan tarif pada produk gandum negeri Kanguru.
Pekan lalu, Beijing mengeluarkan warning bepergian ke Australia. Termasuk melarang warga mengambil pendidikan di sana. Alasannya karena rasisme yang berkembang, terkait Covid-19.
Australia sendiri sudah melaporkan tarif China ke WHO. Perdana Menteri Scott Morrison bahkan membantah semua tuduhan China, termasuk soal rasisme.
Ia pun menegaskan tidak akan terintimidasi. “Tak akan memperdagangkan nilai-nilai kita sebagai tanggapan atas paksaan dari mana pun itu datang,” tegasnya.
China adalah mitra dagang terbesar Australia. Tekanan China dilakukan pasca Australia meminta penyidikan asal usul Covid-19.
Sumber: CNBC Indonesia