Pimpinan Ponpes Minta Kebijaksanaan Pemkab Rohul Aktifkan Kegiatan Belajar Mengajar
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Sejumlah pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, meminta kebijakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu agar mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren di Rokan Hulu. Para pimpinan Pondok Pesantren menilai banyak mudarat yang timbul jika para santri terus berada di luar pesantren di masa Pandemi Covid-19.
Pimpinan Ponpes H. Alaiddin Athory Aidarus LC mengatakan, dengan dibukanya kembali Pondok Pesantren diharapkan pihak Ponpes dapat lebih fokus mengawasi para santri sehingga mereka dapat terhindar dari Covid-19 dan mengejar target materi pendidikan yang tertinggal karena libur akibat Pandemi Covid-19.
“Sekarang ini kita lihat, diliburkannya kegiatan belajar mengajar justru anak-anak kita banyak berkeliaran karena pengaruh lingkungan. Ini justru membahayakan,” cakap H. Alaiddin Athory Aidarus LC yang juga Ketua MUI Kabupaten Rokan Hulu, Kamis, 28/5/2020.
H. Alaiddin Athory Aidarus menyatakan, jika diaktifkan kembali, Pondok Pesantren tentunya siap untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Namun demikian Pondok pesantren juga mengharapkan bantuan dari Pemkab Rohul terkait penyediaan sarana prasarana protokol Covid-19 seperti masker, alat pengukur suhu, handsanitizer, tempat cuci tangan dan sarana lain dalam menunjang protokol Covid-19.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu Syahrudin mengatakan di Rokan Hulu saat ini terdapat sebanyak 25 pondok pesantren dengan jumlah santri lebih kurang 10 ribu dan jumlah pengajar 1.500 orang.
Sejak adanya kebijakan belajar di rumah menyebabkan 25 Ponpes mengalami kesulitan pembiayaan dikarenakan dana operasional Ponpes yang sebagian berasal dari swadaya masyarakat. Apalagi sejak kebijakan belajar di rumah dari pemerintah pusat banyak pondok pesantren yang tidak lagi membebani santri dengan Biaya SPP namun tetap harus menggaji guru yang sebagian besar sudah dirumahkan.
“Untuk itu kami mengharapkan pemerintah daerah ikut membantu ponpes khususnya dalam pembiayaan operasional dan penyediaan sarana dan prasarana protokol Covid-19 dikarenakan minimnya dana. Sebenarnya pengadaan sarana prasarana itu bisa dilakukan dari dana BOS madrasah namun jumlahnya masih minim dan banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekda Rohul H Abdul Haris mengatakan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu belum dapat memberikan jawaban karena masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat dan Provinsi terkait pengaktifan kembali aktifitas belajar mengajar.
“Namun usulan dari pimpinan pondok pesantren akan menjadi salah satu bahan usulan kami dari Pemkab Rohul dalam rapat gugus tugas membahas persiapan New Normal yang akan dilakukan dalam beberapa hari kedepan,” pungkas Sekda.
Sumber: Cakaplah.com