Bupati Indragiri Hulu Dikritik Karena Gelar Tarawih Keliling Saat Pandemi Covid-19
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Di tengah pandemi Covid-19, Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Yopi Arianto terlihat masih melakukan kegiatan tarawih keliling. Tarawih keliling ini dilakukan bupati dari masjid ke masjid di sejumlah daerah di Kabupaten Inhu. Hal itu mendapat kritikan dari Tokoh Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu Muhammad Syafaat SHI.
Menurut Muhammad Syafaat, kegiatan tarawih keliling yang digelar bupati tidak sesuai dengan protokol penanganan covid-19. Kegiatan tarawih keliling tersebut justru dianggap berpotensi membuat masjid membludak oleh jamaah. Sehingga, upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 melalui pembatasan sosial tidak akan berjalan efektif.
“Kepala daerah kan pejabat publik. Kalau kepala daerah datang, sudah pasti warga juga ramai yang datang. Apalagi disertai dengan buka puasa bersama. Padahal, sesuai Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), pelaksanaan shalat tarawih di wilayah-wilayah terkendali atau zona hijau diperbolehkan dengan sejumlah catatan. Salah satunya pembatasan jumlah jamaah,” ujarnya.
Muhammad Syafaat menyampaikan, selaku Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di di Kabupaten Inhu, bupati seharusnya memerhatikan kebijakan pemerintah pusat.
“Kegiatan-kegiatan yang dilakukan bupati itu justru tidak mencerminkan sinergitas yang mesti dibangun dalam penanganan covid-19 ini. Padahal, bupati menjadi ‘leader’ dalam upaya menghentikan wabah. Yang harus menjadi contoh. Tidak hanya melalui himbauan di baliho-baliho, tapi juga tindakan-tindakan nyata,” ujar Syafaat lagi.
Tokoh Masyarakat yang juga seorang mubaligh ini mengatakan, masjid-masjid tentu sudah berupaya menerapkan protokol covid-19 secara ketat. “Namun, kalau bupati hadir, pengurus tentu tidak bisa menolak,” katanya lagi.
Menurut anggota dewan dari dapil 4 tersebut, predikat zona hijau mestinya membuat semua elemen di Kabupaten Inhu makin meningkatkan kewaspadaan.
“Jangan karena masih zona hijau kita di Inhu ini lantas abai. Kewaspadaan justru harus makin tinggi. Ingat juga, zona hijau itu kalau nihil yang positif dan PDP. Sementara, Inhu sudah memiliki dua PDP,” ujar Syafaat.
Syafaat menambahkan, peran pemerintah daerah sangat penting dalam menangani penyebaran virus Covid-19 supaya tidak semakin meluas.
“Dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini, baik kordinasi dan pengawasan harus selalu di lakukan sehingga Covid-19 bisa segera berakhir. Saya harap semua patuh agar wabah ini segera hilang dan semua lini bisa pulih seperti sedia kala. Dan kita juga bisa beribadah secara normal kembali,” pungkasnya. (rls)