Kimlan Antoni Tanggapi Kecaman DPRD Dumai, Paisal: Senin Depan Kita Konferensi Pers
3 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Kunjungan H Paisal SKM, MARS ke ruangan isolasi pasien yang dirawat dengan indikasi infeksi COVID-19, Rabu (15/04) lalu, mendapat kecaman Ketua DPRD beserta Anggota DPRD Dumai lainnya. Dugaan Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai ini telah melakukan pelanggaran UU No 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Jumat (24/04) kemaren, DPRD Kota Dumai menggelar Konferensi Pers di Gedung DPRD. Ketua DPRD Dumai Agus Purwanto mengungkapkan pernyataan yang dilontarkannya dibeberapa media pada hari Rabu, 23/4/2020 lalu, merupakan rekomendasi dari lembaga DPRD Dumai.
Selanjutnya, pernyataan Ketua DPRD Dumai menjadi viral di media sosial facebook. Agus Purwanto juga mendapat tanggapan positif dan juga kecaman dari beberapa netizen pengguna jejaring media sosial.
Agus Purwanto yang mengungkapkan dalam Konferensi Pers, bahwa pernyataan yang membuat pro dan kontra diberbagai kalangan. Ia menyebutkan, pernyataan tersebut bukan pribadinya. Selanjutnya, sebelum menggelar rapat dan membuat rekomendasi ke Walikota Dumai untuk mengambil langkah hukum terkait kunjungan ASN yang saat ini menjabat Staf Ahli Pemko Dumai ke ruangan isolasi yang dianggap melakukan pelanggaran.
Salah satu tokoh masyarakat dan juga Ketua LSM Non Government Organization Transparency (NGO-Transparency) Kota Dumai Kimlan Antoni, juga mengecam pernyataan Ketua DPRD Kota Dumai dan juga beberapa Anggota DPRD Dumai.
“Dasar hukumnya apa dan kemudian apakah pasien yang sudah dirawat di RSUD Dumai dengan indikasi infeksi COVID-19 tersebut sudah positif. Karena yang menentukan orang terkena virus corona bukan pihak RSUD, akan tetapi harus melalui Badan Litbangkes, Kementerian Kesehatan RI,” ungkap Kimlan via press rilis yang dikirimnya ke awak redaksi, Sabtu, 25/4/2020.
Lanjutnya, langkah yang diambil DPRD Kota Dumai untuk mengambil langkah hukum terkait kunjungan Paisal ke ruangan isolasi di RSUD Dumai kurang tepat dipermasalahkan. Banyak persoalan yang harus dihadapi seluruh Wakil Rakyat tersebut pasca pandemi corona di Kota Dumai.
“Seharusnya DPRD Dumai harus cepat tanggap dengan persoalan masyarakat yang saat ini lamban dalam penangganan bantuan. Miris sekali, saat ini masyarakat menunggu bantuan sembako dan uang tunai yang telah dijanjikan Pemko Dumai dan seharusnya mereka (DPRD Dumai) mendesak agar hal ini cepat terealisasi,” tukas Kimlan lagi.
Keberanian H Paisal berkunjung ke ruangan isolasi untuk memberikan semangat dan motivasi kepada pasien yang juga kabarnya adalah mantan anak buahnya dulu saat menjabat sebagai Dirut RSUD Dumai, seharusnya diacungi jempol. Informasi saat ini, tidak satupun selain dari tim medis penanggangan Covid-19 yang berani masuk ke ruangan isolasi tersebut.
“Menurut saya, H Paisal memahami dan telah mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya lagi.
Paisal yang digadang-gadangkan sebagai bakal calon kuat Walikota Dumai 2021-2026, Kimlan beranggapan kecaman ini memiliki nuansa politis dan mendiskriditkan seseorang. Pandangan Kimlan, bahwa kedatangan Paisal bukan semata-mata pencitraan atau terkait pencalonan di Pilkada 2020 yang telah diundur jadwalnya.
“Untuk memeriksa pasien tersebut harus mempunyai SDM yang sudah terlatih dan peralatan lengkap. Jadi hasil pemeriksaan yang di RSUD Dumai belum bisa dinyatakan benar-benar terkena virus corona sebelum melalui pihak penelitian dari Kementerian Kesehatan,” ucap Kimlan.
Kimlan juga mengkritis pernyataan dari Ketua DPRD dan beberapa Anggota DPRD Dumai hanya sebuah pernyataan sensasi politik.
“ Untuk menentukan pasien sudah terindikasi positif infeksi virus corona atau belum, sampai saat ini belum ada dari instansi terkait seperti yang saya sebutkan tadi. Itu kan baru sample awal saja dan baru dugaan tetapi pastinya harus melalui Badan Litbangkes kemudian pasien tersebut belum dikarantina tetapi hanya baru di isolasi,” jelasnya.
Tambah Kimlan, untuk dikarantina harus ada mekanismenya. Jadi apa dasar hukumnya orang yang membesuk dan kunjungan Paisal jelas-jelas merupakan tindakan kemanusiaan.
“Apakah ada Anggota DPRD Dumai yang pernah membesuk dan mengunjungi warga yang ODP dan PDP di RSUD walaupun hanya menanyakan sebatas via telepon atau Video Call,” tantang Kimlan.
Walaupun area isolasi adalah zona merah yang memang tidak sembarang orang untuk bisa masuk. Tetapi dengan keberanian Paisal yang tetap mengikuti protokol kesehatan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat berkunjung. Ini merupakan resiko yang bukan mudah diambil seorang Paisal.
Kimlan ingin berpesan, agar seluruh Anggota DPRD Dumai untuk lebih meningkatkan rasa dan kepedulian yang tinggi dimasyarakat. Sebab, masyarakat membutuhkan semangat untuk hidup dan saat ini banyak yang menjerit dampak ekonomi.
“Seharusnya Anggota DPRD Dumai lebih memperhatikan Dapilnya masing-masing dengan memberikan bantuan baik moril maupun materil. Jangan hanya mencari kesalahan demi kepentingan politik semata dalam keadaan yang serba sulit ini,” pungkasnya.
Penulis: Edriwan