PSBB Disetujui, Wagub: Masyarakat yang Ingin Masuk Sumbar, Pikir Dua Kali
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar). Wakil Gubernur Sumbar mengatakan seluruh pergerakan orang akan semakin dibatasi.
“Jangan lagi ada perdebatan, karena semua ini adalah guna memutus rantai penyebaran COVID-19. Saya harap seluruh masyarakat yang ingin masuk ke Sumbar berpikir dua kali karena, setelah PSBB resmi diterapkan, seluruh pergerakan orang akan semakin diperketat dan dibatasi,” kata Nasrul Abit, Sabtu, 18/4/2020.
“Penerapannya harus tegas. Tidak main-main. Yang masuk ke Sumbar akan kami karantina. Kemarin sudah ada 114 orang yang kami bawa ke Balai Diklat Provinsi. Kami harus tegas,” kata dia.
Nasrul menyampaikan terima kasih kepada Menkes Terawan yang telah menyetujui usulan PSBB. Nasrul mengatakan pihaknya akan segera mensosialisasikan PSBB ini kepada masyarakat.
“Terima kasih juga kepada seluruh pihak, termasuk anggota DPR RI asal Sumatera Barat yang sudah berjuang agar usulan kita ini disetujui. PSBB adalah langkah terbaik saat ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini,” katanya.
Nasrul mengatakan salah satu dasar pertimbangan PSBB diterapkan di Sumbar adalah adanya tren kenaikan jumlah kasus positif Corona dan mulai meratanya penyebaran kasus di setiap daerah.
Sumber: Detik.com