Tak Ada Barang Bukti, Polisi Kirim 3 Pemakai Sabu ke BNNK Pelalawan
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelalawan mengamankan tiga orang pemakai Sabu, Kamis, 9/4/2020 kemarin di Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras. Penangkapan tiga pelaku ini bersamaan dengan penangkapan seorang pengedar Narkoba AG (36). Hanya saja ia berbuat nekat menelan sabu miliknya seberat 5 gram hingga berujung maut.
Ketiga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial, DS (32), EF (40) dan MZ (35) yang semuanya adalah warga Kelurahan Sorek, Kecamatan Pangkalan Kuras. Ketiga pelaku, saat ini ditahan di sel Mapolres Pelalawan.
Saat penangkapan ketiga pelaku ini berada di tempat penangkapan pengedar AG yang tewas ketika berupaya menghilangkan barang bukti miliknya, dengan cara ditelan.
Menurut penjelasan Kapolres Pelalawan AKBP M. Hasyim Risohandua, S.Ik melalui Kasatres Narkoba Pelalawan, AKP Romi Irwansyah SH MH, Minggu, 12/4/2020. Ketiga pelaku ini direncanakan besok bakal diserahkan ke Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Pelalawan, untuk dilakukan rehabilitasi.
“Saat penangkapan pengedar AG, ketiga orang ini berada di situ. Mereka berkumpul di tempat, mendengar suara ribut-ribut ada penangkapan, dikiranya ada perkelahian suami istri. Kita interogasi mereka mengaku pakai sabu sehari sebelumnya. Hasil urinenya pun positif mengandung zat sabu,” paparnya.
Alasan Reserse Narkoba menyerahkan ketiga pelaku pemakai Sabu ini ke pihak BNNK Pelalawan cakap Kasat Romi, lantaran saat penangkapan tidak ditemukan barang bukti.
“Positif urinenya iya, begitu juga diperkuat dengan pengakuan tiga pelaku ini memakai sabu, namun tak ada barang bukti, jadi besok kita serahkan ke BNNK untuk direhab,” tandasnya.
Sebagai data tambahan penangkapan terhadap ketiga pelaku ini bersamaan dengan penangkapan pengedar AG. Penangkapan tersebut dilakukan tim Opsnal Resnarkoba Polres Pelalawan melalui sebuah penyamaran sebagai pembeli.
Hanya saja saat penyerahan barang bukti, AG mengetahui bahwa si pembeli adalah polisi. Walhasil ia nekat menelan sabu seberat 5 gram. Tidak berselang berapa lama ia pun kejang-kejang.
Melihat kondisi ini, tim penyergapan melarikan AG ke Rumah Sakit Medical Sorek, untuk dilakukan pertolongan. Tenaga perawat sudah berusaha melakukan tindakan kejut jantung, namun nyawa korban tak tertolong.
Sumber: Cakaplah.com