Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

PT RAPP Klarifikasi Isu Pasien Positif Covid-19 Karyawannya, Berikut Penjelasannya

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Beredar pesan berantai di media sosial yang menyebutkan bahwa pasien positif Covid-19 yang diumumkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pelalawan, merupakan mantan manajer di PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Menanggapi pesan berantai yang menghebohkan tersebut, pihak PT RAPP melakukan klarifikasi.

“Kami perlu menyampaikan beberapa hal sebagai penjelasan untuk mengklarifikasi isu yang beredar tersebut,” kata Communications Manager PT RAPP Budhi Firmansyah, melalui rilisnya, Minggu, 5/4/2020.

Budhi menjelaskan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pelalawan, seperti yang diumumkan Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pelalawan beberapa hari lalu adalah RBT dan JG, bukan JT.

Lanjut Budhi, RBT dan JG merupakan pasangan suami istri yang bertempat tinggal di salah satu komplek perumahan umum di Pangkalan Kerinci. Setelah ditelusuri, JG bukanlah mantan manejer atau karyawan PT RAPP.

”RBT dan JG sehari-hari berinteraksi dan kontak langsung dengan warga sekitar rumah, dan warga masyarakat lainnya dengan berbagai latar belakang profesi dan pekerjaan, termasuk karyawan RAPP, seperti layaknya warga masyarakat umum yang hidup bersosialisasi dan bermasyarakat,” ujar Budhi.

Terkait status RBT dan JG sebagai pasien terkonfirmasi positif, sambung Budhi, sesuai protokol Covid-19 yang ditetapkan, maka Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pelalawan telah melakukan tracing orang-orang yang pernah berinteraksi dan kontak langsung dengan pasien. RAPP juga telah melakukan tracing terhadap karyawan dan keluarga yang pernah berinteraksi dan kontak langsung dengan pasien.

Mengikuti protokol yang ada, terang Budhi, perusahaan telah melakukan rapid test terhadap hasil tracing yang pernah kontak langsung dengan pasien.

”Berdasar hasil pemeriksaan rapid test, diketahui semua yang diperiksa negatif dari Covid19. Namun tetap harus menjalani karantina atau observasi selama 14 hari,” sebutnya.

Budhi juga menegaskan, bahwa tidak benar RAPP melakukan lockdown, seperti yang disebutkan. Hingga saat ini perusahaan tetap beroperasi, karyawan dan kontraktor masih menjalankan aktivitasnya.

Ditambahkan Budhi, RAPP sejak Januari lalu dalam menghadapi dan waspada akan merebaknya wabah virus corona, telah membentuk Task Force dan menyusun protokol internal dan melakukan langkah-langkah perlindungan dari Covid-19, juga menyiapkan perlengkapan pendukung seperti thermal scanner, thermometer, APD dan yang lainnya.

”Demikianlah penjelasan ini disampaikan untuk mengklarifikasi isu-isu yang beredar akibat pesan berantai dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami mengimbau kepada semua pihak untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi yang belum tentu kebenarannya dan bisa berdampak hukum. Terima kasih,” tandasnya.(rls/grc)

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924