Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

500 Karyawan PT LIH di Pelalawan Mogok Kerja

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Sebanyak 500 karyawan PT Langgam Inti Hibrido (LIH) yang beroperasi di Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras mogok kerja. Mogok ini dilakukan lantaran manajemen perusahaan tak membayarkan gaji karyawan.

Aksi mogok kerja dilakukan karyawan sudah berlangsung delapan hari, sampai dengan Senin (30/3/2020). Akibatnya aktivitas perusahaan vakum termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) perusahan tidak berjalan.

Celakanya, lagi terhitung Senin, 30/3/2020, dilaporkan aliran listrik sudah diputus oleh pihak PLN Pangkalan Kerinci. Informasi mogok kerja karyawan PT LIH tersebut disampaikan anggota DPRD Pelalawan daerah pemilihan setempat, Carles.

“Sudah delapan hari karyawan PT LIH mogok kerja. Bahkan hari ini PLN memutuskan aliran listrik miliknya,” jelas Carles, Senin (30/3/2020).

Politisi dari PDI Perjuangan ini, menyayangkan tindakan perusahaan yang tidak membayar gaji karyawan. Bahkan ia menyayangkan pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN yang berimbas kepada rumah-rumah karyawan menjadi gelap gulita.

“Kita minta kepada pihak perusahaan secepatnya mencarikan solusi agar gaji karyawan dibayarkan dan listrik disambungkan lagi,” harapnya.

Di tempat terpisah Ketua Komisi II DPRD Pelalawan, Abdul Nasib SE juga menyayangkan gaji karyawan yang tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan. Terlebih di tengah situasi saat ini karyawan betul-betul dihimpit oleh beban ekonomi, apalagi di tengah wabah penyebaran virus Covid-19.

“Tak dapat dibayangkan, di tengah situasi saat ini, sudahlah ekonomi sulit, ditambah pula gaji tak dibayarkan. Ia meminta kepada pihak perusahaan agar membayarkan gaji karyawan. Jika tak mampu bayar silakan hengkang dari Pelalawan,” tegasnya.

Humas PT LIH, Yusman belum memberikan keterangan resmi terkait gaji karyawan belum dibayarkan hingga berujuk aksi mogok yang dilakukan karyawan. Saat dihubungi melalui telepan genggamnya hanya saja yang bersangkutan tidak merespon.

Sumber: Cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924