Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Mulai Besok, RSUD Rohul Berlakukan Larangan Besuk Pasien Rawat Inap

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, memberlakukan larangan besuk bagi pasien di seluruh fasilitas ruang rawat inap. Kebijakan ini merupakan langkah RSUD dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19).

Pemberlakukan kebijakan meniadakan jam besuk bagi pasien di semua ruang perawatan ini akan efektif mulai Kamis (19/3/2020) esok, hingga tanggal 29 Mei 2020, sesuai SK Kepala BNPB Nomor 13.A Tahun 2020 tentang perpanjangan Status Keadaan tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Virus Corona di Indonesia.

Direktur RSUD Rohul dr. Novil Raykel, Rabu (18/3/2020) mengatakan, selama menjalani perawatan pasien hanya diperbolehkan ditunggu satu orang anggota keluarga yang diberi tanda pengenal khusus.

“Penunggu pasien hanya boleh satu orang di dalam ruangan. Nantinya penunggu pasien akan diberi tanda pengenal khusus, sehingga bisa keluar masuk area rumah sakit untuk membantu keluarga yang sakit, atau untuk bergantian menunggu pasien di ruangan,” cakap Novil Rabu, 18/3/2020.

Novil mengatakan, dengan peniadaan jam besuk tersebut, diharapkan mengurangi potensi kerumunan massa sehingga mengurangi risiko terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Selain pertimbangan faktor keselamatan pasien dan pengunjung, pertimbangan lain meniadakan jam besuk sementara waktu ini juga dilatarbelakangi terbatasnya sumber daya manusia (SDM) di RSUD Rohul yang akan melakukan pemeriksaan satu persatu kepada pengunjung. Selain itu, RSUD Rohul sampai saat ini juga belum memiliki alat screening khusus yang mampu mendeteksi Covid-19.

“Peniadaan jam besuk ini juga menjadi rekomendasi dari Tim Gerak Cepat (TGC) Covid-19 RSUD dan Tim Satgas Pengendalian Covid 19 Kabupaten Rokan Hulu yang diketuai Kepala Dinas Kesehatan Rohul dr. Bambang Triono,” terangnnya.

Meski meniadakan jam besuk pasien ruang rawat inap, Novil menyatakan layanan Poliklinik RSUD Rohul tetap berjalan seperti biasa. Hanya saja, bagi pasien dan pengunjung poliklinik akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan thermal infrared.

“Pasien Poli juga akan diberikan blanko khusus memuat rekam jejak keberadaan pasien untuk menghindari potensi (hidden Carier) dan memantau pergarakan pasien apakah ada riwayat pernah berpergian ke daerah-daerah yang terjangkit Corona Virus (Covid-19),” tuturnya.

Untuk menghindari adanya kerumunan orang di Ruang Poli dan rekam medik, RSUD Rohul juga akan memaksimalkan layanan Call Center dan pendaftaran online. Calon pasien tidak perlu lagi berkerumun menunggu antrean.

“Setengah jam sebelum diperiksa, pasien akan dihubungi petugas,” imbuhnya.

Novil mengimbau, seluruh pengunjung rumah sakit dapat mematuhi protokol kesehatan dengan berperilaku hidup bersih dan sehat. Pengunjung disarankan untuk rajin cuci tangan dengan sabun atau dengan cairan penyanitasi tangan.

Sumber: Cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924