Maraknya Anak Telantar Di Kabupaten Bireuen
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Semakin hari meningkatnya jumlah anak telantar membludak di Kabupaten Bireuen, namun Pemerintah Kabupaten Bireuen diduga belum melakukan tindakan ‘perduli’ terhadap mereka. Padahal kondisi seperti ini sudah lama terjadi.
Hasil monitoring Pantaunews.com, Sabtu, 14/3/2020, disaat malam hari mereka terpaksa tidur dilorong-lorong kali lima belakang pertokoan di pusat Kota Bireuen. Kondisi seperti ini, seharusnya tidak dibiarkan terjadi karena sudah diatur dalam pasal 34 ayat 1,2 dan 3.
1) Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh Negara.
2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
Maraknya anak telantar di Kabupaten Bireuen, sehari -hari terlihat dijalanan dan seharusnya hal ini tidak terjadi begitu saja demi menghindari pengaruh barang haram narkoba.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Mulyadi, yang baru saja dilantik saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Minggu, 15/3/2020 mengatakan, akan segera mempelajari serta mengambil sikap terhadap kasus tersebut.
“Mudah-mudahan keadaan ini akan terus lebih baik, sehingga Kabupaten Bireuen terbebas dari pengemis, gelandangan dan anak terlantar,” pungkas Mulyadi.
Laporan: Hendra
Editor: Dedi Saputra