Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Humas Wilmar Group Akui Adanya Laporan Penipuan Rekruitmen Tenaga Kerja, Marwan: Kami Sudah Dimintai Keterangan Penyidik Polres Dumai

4 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – Dugaan penipuan bermodus rekruitment (lowongan kerja) disalah satu perusahaan ternama di Kota Dumai, Wilmar Group memakan korban. Pasalnya, beberapa korban yang dijanjikan untuk berkerja di perusahaan industri pengolahan sawit ini, hingga saat ini tak kunjung terealisasi.

Salah satu korban, RH menyebutkan bahwa dirinya merasa ditipu dan telah mentransfer sebesar Rp.8 juta kepada TDAP pada awal tahun Januari 2024 lalu. Uniknya, modus rekruitment ini bahkan terkesan terstruktur dan sistematis.

Diceritakan RH, TDAP sering membawa calon tenaga kerja untuk melakukan MCU disalah satu klinik labotarium di Jalan Sudirman Dumai sebagai salah satu persyaratan kerja. Dari sinilah, sebut RH aksi TDAP dapat meyakinkan untuk melakukan perekrutan tenaga kerja.

Selain RH, juga ada beberapa korban modus penipuan lowongan kerja yang dilakukan TDAP. Bahwa tindakan modus penipuan TDAP ini juga sempat viral dan diposting di media sosial Facebook.

“Selain kabarnya TDAP sering membawa MCU calon tenaga kerja di salah satu klinik laboratorium di Sudirman, TDAP ini merupakan anak tokoh masyarakat di Kota Dumai, makanya saya percaya. Gara gara berharap dapat bekerja diperusahaan ternama, saya sempat risign dari kerjaan sebelumnya. Selain saya, adik kandung dan sepupu dari istri juga menjadi korban TDAP,” ujar RH bersama rekan korban TDAP disalah satu kedai kopi, di Jalan Sudirman, Minggu malam (17/3/2024) kemarin.

Ditambahkan IK, inisial korban penipuan rekruitmen dan ditempatkan di salah satu Wilmar Grup, diungkapnya bahwa dirinya ini ditawarkan melalui seseorang berinisial DN. Karena dirinya tidak bekerja lagi pada akhir tahun 2023 lalu, ia yakin dengan ucapan DN, yang merupakan tetangganya ini, bahwa dapat memasukkan kerja dengan syarat menbayar uang administrasi.

“Saya transfer sebesar Rp.10 juta ke rekening atas nama DN. Setelah tidak ada kabar, DN mengaku uang tersebut disetorkan ke TDAP dan setelah saya desak, DN mengembalikan Rp.2 juta,” ucap IK.

Diceritakan IK, sesudah mengirimkan uang kepada DN, dirinya beserta calon pekerja yang dijanjikan bekerja di Wilmar Grup dikumpulkan di Hotel Sona View, sekitar tanggal 7 Januari 2024 lalu. Diperkirakan ada sekitar 70-an calon tenaga kerja yang hadir mengikuti test layaknya penerimaan karyawan.

“Saat pertemuan di room hotel, kami dilarang untuk melakukan dokumentasi. TDAP sempat bilang bahwa dirinya ini anak dari salah satu tokoh masyarakat di Kota Dumai dan adiknya ada yang jadi pejabat serta pegawai di salah satu perusahaan BUMN ternama,” kenang IK menceritakan pertemuan di Hotel Sona View beberapa bulan lalu.

Saat pertemuan di Hotel Sona View, IK menjelaskan bahwa TDAP didampingi dua pria berseragam sekurity dan 1 orang rekannya berada didepan pada calon yang dijanjikannya untuk bekerja di Wilmar Group. Berkali kali, TDAP menyakinkan bahwa dirinya dapat memasukkan orang bekerja dan diluar Wilmar Group.

Dipaparkan IK, nama ayah dan bahkan keluarga besarnya disebutkan untuk menyakinkan para calon tenaga kerja rekruitmentnya. Bahkan, TDAP bahkan menyebut nama organisasi adat yang pernah dipimpin ayahnya ini, agar para calon tenaga kerja percaya.

Selanjutnya, diceritakan AL yang merupakan suami korban TDAP saat hadir pertemuan dengan awak media, menceritakan kejadian yang dialami istrinya. AL menyebutkan bahwa istrinya sudah lama mengenal TDAP sejak lama di salah satu klinik Jalan Sudirman Dumai.

“TDAP sering membawa beberapa calon tenaga kerja untuk melakukan MCU sebagai syarat bekerja di Wilmar Group.
Kebetulan istri saya bekerja disana, makanya ada keyakinan dan berani menyerahkan uang sebesar Rp.8 juta sebagai biaya administrasi,” kata AL saat menceritakan kronologis awal mula ketemu dengan TDAP.

Terakhir ditambahkan RK, dirinya sempat berulang untuk meminta kejelasan terkait pekerjaan yang dijanjikan TDAP. Namun, TDAP berjanji akan mengembalikan uang yang diterima tersebut.

“Saya dan beberapa calon tenaga kerja sempat mendatangi alamat yang diberikan TDAP, jika ingin menemuinya. Ternyata, alamat tersebut rumah dan kediaman orangtua TDAP. Hingga saat ini, nomor TDAP tidak bisa dihubungi dan TDAP hanya memberikan ‘angin segar’ bahwa dia akan bertanggungjawab atas hal ini,” tukas RK seraya memperlihatkan chat obrolan di WhatsApp yang telah berhasil disceenshot.

Humas Wilmar Group Berikan Keterangan

Untuk perimbangan pemberitaan, awak media menghubungi Marwan Anugrah, Humas Wilmar Group. Disampaikan Marwan, bahwa dirinya membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan rekruitmen tenaga kerja di Wilmar Grup, Senin (18/3/2024) saat dikonfrimasi.

“Kami sudah dipanggil dan diminta keterangan oleh pihak penyidik Polres Dumai terkait adanya laporan salah satu korban dugaan penipuan rekruitmen di Wilmar Grup. Kami sudah kooperatif memberikan keterangan,” jawab Marwan.

Disampaikan Marwan, bahwa suami TDAP sudah berkerja sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Pihak perusahaan sudah memanggil TD.

“Dari pengakuan TD bahwa dirinya tidak mengetahui terkait yang dilakukan istrinya tersebut. Selanjutnya, pihak HRD dan personalia Wilmar Group juga telah memberikan keterangan di Polres Dumai,” jelasnya lagi.

Ditegaskan Marwan, bahwa TDAP ini bukan karyawan maupun vendor di Wilmar Group. Diakui Marwan, ada lowongan kerja di Wilmar Group dan itu sudah diinfokan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai.

“Itu untuk penerimaan tenaga kerja di Wilmar Group untuk bulan Februari dan kami sudah layangkan pemberitahuan ke Disnaker Dumai,” tukas Marwan menjelaskan terkait rekruitmen di Wilmar Group.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media yang tergabung didalam Redaksi Grup Bersama (RGB), dari hasil investigasi mengendus ada sekitar ratusan juta rupiah uang masyarakat yang diperdaya oleh TDAP. Dikabarkan, ada sekitar Rp.8 juta – Rp.20 juta yang diminta baik melalui TDAP maupun kaki tangan atau bisa disebut ‘admin’ sebagai uang pelicin untuk dapat bekerja di Wilmar Grup. *** (tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924