7 Daerah Ajukan ke MK, Berikut Langkah Bawaslu Riau Hadapi Sengketa Pilkada 2024
1 min readPANTAUNEWSS.COM – Terkait 7 daerah di Provinsi Riau yang telah mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Bawaslu akan hadapi sidang sengketa Pilkada 2024.
“Setelah permohonan pemohon diunggah oleh MK pada 23 Desember lalu, tujuh Bawaslu kabupaten/kota yang bersangkutan mulai menyiapkan keterangan tertulis dan dokumen pengawasan terkait dalil-dalil yang diajukan pemohon,” ujar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Riau Indra Khalid Nasution, Jumat (27/12/2024), seperti dikutip Cakaplah.com.
Ia memastikan, Bawaslu Riau terus berupaya mempersiapkan segala kebutuhan untuk menghadapi proses persidangan di MK.
“Insyaallah, kita akan siap memberikan keterangan jika diperlukan dalam persidangan nanti,” ucapnya.
Tujuh pasangan calon dari tujuh daerah yang mengajukan gugatan Pilkada tersebut berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Kampar, Siak, Rokan Hulu (Rohul), serta Kota Dumai dan Pekanbaru. ***
Editor: Edriwan