Rambu Forbidden Ditutup Plastik Kresek, Kok Dishub Dumai Tak Tahu?
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Pemasangan rambu lalu lintas jalur satu arah (forbidden) yang terpasang di Jalan Pangeran Hidayat (eks. Jalan Baru) yang menjadi penghubung dua jalan protokol di Kota Dumai, sampai hari, Rabu, 5/8/2020, belum ada kepastian kapan diberlakukan. Ironisnya, rambu dibiayai oleh APBD Dumai ini, ditutupi plastik kresek dan goni.
Rambu lalu lintas jalur satu arah yang sudah terpasang sejak akhir tahun 2019, ada tiga titik yakni di persimpangan Jalan Baru di Jalan Sudirman, Jalan Sukajadi dan persimpangan Jalan Bintan. Rambu Forbidden yang sudah terpasang sudah lama, Dinas Perhubungan Kota Dumai instansi yang berwewenang kurang perhatian.
Salah satu masyarakat yang sempat diwawancarai awak media, mengatakan bahwa rambu ini ditutup oleh warga setempat karena belum ada kepastian jalan ini dibuat satu arah.
“Siapa orangnya saya kurang tahu. Tetapi kabarnya, sejak sebelum memasuki bulan Ramadhan lalu, rambu tersebut sudah ditutup pakai plastik kresek,” ujar warga.
Informasi yang terangkum, penutupan rambu forbidden pakai plastik kresek ini karena belum ada kepastian dari Dinas Perhubungan Dumai. Rambu yang masih terpasang banyak warga sekitar sontak kaget dan berputar arah.
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Dumai Asnar, Rabu, 5/8/2020, belum dapat dimintai keterangan. Nomor seluler yang selalu tidak aktif ini dan kabarnya sering gonta- ganti, awak media kesulitan untuk memperoleh informasi.
Penulis: Aan Heru Saputra
Editor: Edriwan