Terkait Kasus Dugaan Pemerasan 64 Kepala Sekolah di Inhu, Jaksa Agung Perintahkan Usut Tuntas
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM — Kejati Riau akan melaporkan hasil pemeriksaan dugaan pemerasan oknum Jaksa sebesar Rp65 juta terhadap kepala sekolah di Inhu kepada Jaksa Agung RI, Senin, 26/7/2020.
“Jaksa Agung RI sudah perintahkan, hari senin nanti hasil inspeksi kasus dugaan pemerasan 64 kepala sekolah di Inhu harus sudah sampai di meja Jaksa Agung,” ungkap Kejaksaan Tinggi Riau, DR Mia Amiati SH MH, Rabu, 22/7/2020, dalam konferensi pers didampingi Wakajati Riau, Daru Sadono, Asisten Intelijen Raharjo Budi Kisnanto dan Aspidsus Hilman Azazi usai peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke 60.
Kajati menjelaskan surat inspeksi kasus sudah diterbitkan bukti keseriusan Kejati Riau meyelidiki kasus tersebut supaya terungkap kebenarannya.
“Inspeksi kasus ini kita lakukan supaya lebih jelas siapa menyerahkan,siapa menerima, berapa jumlahnya. Sehingga, persoalan ini tidak menimbulkan fitnah kepada yang tidak melakukan kejadian itu. Namun jika terbukti, sanski akan diberikan aesuai kesalahan dari sanksi administrasi sampai pencopotan” tegas Mia.
Kajati melanjutkan, sesuai dengan hasil pemeriksaan dari bidang pengawasan sudah memintai keterangan 6 orang jaksa dan 9 orang dari pihak luar.
“Dari hasil sementara dari keterangan saksi diketahui bahwa ada oknum melalui telepon melakukan permintaan sejumlah uang, namun yang menerima uang saat eksekusi orang lain, ” beber Mia.
Sumber: Inforiau.com
Editor: Redaksi