Pertanyakan Dana CSR, DPRD Pekanbaru Panggil BCA Finance
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BCA Finance, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru mempertanyakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disalurkan oleh BCA Finance.
Namun dari enam orang yang mewakili BCA Finance, tidak ada satupun dari mereka yang bisa memaparkan berkaitan dana CSR mereka yang telah disalurkan kepada masyarakat.
“Kita panggil mereka, kita mau lihat tadinya pajak-pajak retribusi yang mereka bayarkan ke Pemko, mereka sudah siapkan fotocopy atau file-filenya, kemudian yang kita sayangkan tadi itu CSR dari mereka, diutus 6 orang satupun tak ada yang bisa jawab tentang CSR, semua mengatakan tidak tahu,” cakap Davit Marihot Silaban, Senin, 20/7/2020.
Komisi II menduga bahwa perusahaan ini hanya mencari keuntungan semata di Kota Pekanbaru tanpa melaksanakan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.
“Sangat kita sayangkan, mereka akan kroscek lagi katanya dan mereka akan memberikan laporan lagi kepada kita, akan kita panggil lagi, akan kita perjelas lagi CSR-nya seperti apa,” tegas politikus PDIP ini.
Dalam RDP ini, Komisi II juga mempertanyakan realisasi cicilan nasabah selama pandemi Covid-19 sebagai mana dengan instruksi dari Presiden Indonesia, Joko Widodo masyarakat yang memiliki cicilan ditunda dalam penagihannya hingga pandemi berakhir.
“Tadi mereka mengaku sudah laksanakan, dari laporan sementara kata mereka sudah ada 600-an nasabah yang mendapatkan program itu,” pungkasnya.
Sementara itu selesai RDP, pihak BCA Finance saat dikonfirmasi oleh awak media tidak bersedia untuk berkomentar.
“Kita tidak bisa, tidak punya wewenang,” singkat salah satu dari enam orang utusan BCA Finance.
Sumber: Cakaplah.com