Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Atlet Muay Thai ini Curi Sepeda Motor, Mengaku Kesulitan Ekonomi karena COVID-19

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

PANTAUNEWS.COM – RD (20) terpaksa berurusan dengan penegak hukum setelah aksinya terekam kamera CCTV saat mencuri sepeda motor di basement salah satu hotel di Pekanbaru bersama rekannya, PR (19).

Belakangan terungkap RD merupakan salah satu atlet Muay Thai berprestasi.

Pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada tanggal 21 Juni 2020 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. RD melarikan sepeda motor jenis beat berwarna hitam di basement hotel yang ada di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie mengatakan bahwa kedua pelaku diamankan pada 14 Juli 2020 di Jalan Cahaya, Kecamatan Payung Sekaki berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Salah satu pelaku yang berinisial RD ini merupakan atlet Muay Thai yang beprestasi. Mungkin penyebab ia nekat mencuri sepeda motor karena tidak ada pelatihan yang disebabkan gara-gara COVID-19 ini. Hasil penjualan sepeda motor juga untuk jajan sehari-hari pelaku,” jelas Stevie.

Stevie menjelaskan aksi mereka ini terekam CCTV di basement. Kedua pelaku ini memarkirkan sepeda motor di basement yang ada di TKP, lalu mengambil sepeda motor dengan kunci khusus dan cairan kimia,” ucap Stevie, Jumat, 17/7/2020.

Kata Stevie, cairan kimia itu berguna untuk menghancurkan sarang kunci sepeda motor. Setelah itu pelaku langsung memasukkan kunci khusus yang dimodifikasinya, dan berhasil mengambil sepeda motor tersebut.

Sepeda motor itu, dijual pelaku di daerah Kabupaten Kuantan Singingi, tepatnya di Kecamatan Pangean dengan harga Rp2,5 juta.

“Saat ini Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota dan Tim Opsnal sudah berhasil mengamankan satu barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri di Kecamatan Pangean,” lanjutnya.

“Mereka menjual sepeda motor ini kepada Alfin (DPO) dengan harga Rp2,5 juta. Kemudian dari dua tersangka tersebut dilakukan pengecekan tes urine dan hasilnya Negatif menggunakan narkoba,” ujarnya.

Saat Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Ipda Budi Winarko dikonfirmasi, tim telah mengamankan barang bukti sepeda motor yang telah dicuri di wilayah Kecamatan Pangean.

“Saat kami intai, barang bukti sepeda motor ini sedang dikendarai Alfin (DPO). Saat kami melalukan penyergapan, Alfin ini berhasil kabur dan meninggalkan barang bukti tersebut. Saat ini sepeda motornya sudah kami amankan,” pungkasnya.

Sumber: Cakaplah.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924