Nasib Penganten di Kabupaten Bekasi Batal Resepsi, Makanan Dibagikan ke Yatim
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Sebuah resepsi pernikahan di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, terpaksa dibatalkan setelah diimbau oleh perangkat desa setempat terkait penyebaran wabah Corona (COVID-19). Makanan catering yang sudah tersedia akhirnya disumbangkan ke yatim piatu setempat.
Pernikahan itu berlangsung pada Minggu, 12/7/2020. Pasangan penganten itu juga telah menyebar undangan sebanyak 250 orang untuk hadir dalam resepsi.
“Awalnya yang punya hajat ngundang orang (sebanyak) 250 untuk hajatan di Hari Minggu,” kata ujar Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman ketika dihubungi detikcom, Kamis, 16/7/2020.
Namun rupanya warga sekitar keberatan dengan adanya hajatan pesta nikah tersebut. Warga kemudian melapor ke pihak kepolisian dan kepala desa.
“Terus warga sekitar keberatan karena dalam masa pandemi, menginformasikan, kemudian kita cek kepala desa, juga tidak ada izin. Gugus COVID juga hanya mengizinkan akad nikah saja, Pak Camat juga tidak mengizinkan,” ujarnya.
“Dia (pihak keluarga penganten) setuju resepsi tidak dilaksanakan,” kata Sukarman.Sukarman mengklaim, pihaknya sudah berkunjung ke kediaman penganten pada Sabtu, 11/7/2020. Polisi saat itu sudah mengimbau agar resepsi dibatalkan demi kebaikan bersama.
Sementara proses akad nikah tetap berlangsung. Akad nikah dihadiri 15 orang keluarga inti dari kedua mempelai dengan menerapkan protokol kesehatan seperti pemakaian masker.
Sementara itu resepsi pernikahan batal dilakukan. Makanan yang sudah terlanjur dipesan kemudian disumbangkan ke yatim piatu.
“Dialihkan kepada yatim-piatu, pesantren, dan tetangga sekitar. Bantu sosial masyarakat, dan itu sudah disetujui pihak penganten dan pemangku hajat karena sebagai bentuk ibadah, karena dia menyadari massa ini pandemi,” tuturnya.
Sumber: Detik.com