Bapak Tiri Perkosa Gadis 12 Tahun Beristri Banyak, Kades: Pernikahan Rekayasa
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Sappe (39) warga Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi tersangka karena memerkosa anak tirinya, NF, yang viral karena menikah di usia 12 tahun. Kepala desa (kades) setempat, Darmawan, mengatakan Sappe memiliki istri 3 atau 4.
“Sudah berapa istrinya itu 3 atau 4,” kata Darmawan saat dihubungi detikcom, Jumat, 10/7/2020.
Sappe berprofesi sebagai sopir pabrik gabah. Darmawan mengaku kecolongan setelah mengetahui perbuatan bejat pelaku.
“Kami kecolongan ternyata pernikahan tersebut adalah sandiwara, penuh rekayasa,” ujarnya.
Sumber: Detik.com