Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

Gelar Rapat DPRD Bersama Disdikbud Kota Dumai Terkait PPDB, Luhut: Mohon Dievaluasi dan Jika Perlu Ditambah Waktu

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

 

PANTAUNEWS.COM – Terkait dengan keluhan para orangtua dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Komisi I DPRD Dumai gelar rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Rabu, 8/7/2020.

Empat jalur PPDB 2020 yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua atau wali, dan jalur prestasi dengan persentase kuota masing-masing sekolah dinilai diskriminatif bagi calon siswa didik baru.

Sistem PPDB online Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang dibuka selama tiga hari dengan minimnya sosialisasi, banyak dikeluhkan para orangtua calon siswa. Jalur zonasi 100 persen yang pertama diberlakukan pada tahun ajaran 2019/2020 ini, kebanyakan para orangtua berbondong-bondonng mendaftarkan anaknya di jalur tersebut.

Jarak antara sekolah dan domisili calon siswa berdasarkan radius Geogle Map, menjadi acuan dalam penerimaan siswa didik baru. Jalur zonasi 50 persen PPDB 2020 di SMP Negeri, banyak tidak diketahui para orangtua dan apalagi para calon siswa baru.

Anggota Komisi I DPRD Dumai Idrus, ST membenarkan adanya gelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Dumai, Rabu pagi, 8/7/2020.

“Alhamdulillah, aspirasi masyarakat cepat kita realiasasikan. Calon siswa yang memiliki nilai bagus yang tidak diterima di jalur zonasi, langsung migrasi ke jalur prestasi,” katanya.

Lanjutnya, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Dumai ini menambahkan, jadwal penutupan PPDB online juga diperpanjang durasinya.

“Sebelumnya ditutup jam 12.00 WIB dan disepakati diperpanjang sampai pukul 16.00 WIB,” imbuhnya lagi.

Tokoh masyarakat Kota Dumai Ir. Parluhutan Harianja juga meminta kepada DPRD untuk meninjau ulang sistem PPDB yang dianggap amburadul bersama pemerintah daerah. Hampir terdengar keluhan dengan sistem yang pelaksanaannya masih banyak para orangtua calon siswa belum mengetahui mekanisme, tata cara dan proses seleksi.

“Minimnya sosialiasi PPDB tahun 2020, hal ini terasa sekali bagi para orangtua calon siswa baru khususnya tingkat SMP.Tidak semua para orangtua memahami sistem ini, beda sama dengan tingkat SMA,” ungkap mantan Anggota DPRD Dumai.

Beda dengan PPDB tahun 2019, calon siswa didik baru mendaftarkan sendiri melalui aplikasi sistem online.Selanjutnya, aturan serta mekanisme persentase pembagian jalur ini banyak para orangtua yang terkecoh.

“Pada PPDB 2019, sekolah sendiri yang melakukan penginputan data. Tidak semua para orangtua calon siswa yang memahami dan maaf banyak yang masih Gaptek (Gagap Teknologi),” tambah pria yang kerap disapa Luhut ini.

Sebagai tokoh masyarakat, Luhut banyak didatangi para orangtua calon siswa untuk menanyakan sistem penerimaan siswa baru yang diduga amburadul.

“Saya minta kebijaksanaan Pemko dan DPRD Dumai untuk mengevalusi dan jika perlu lakukan penambahan waktu. Saya yakin masih banyak kekurangan dan margin error baik sistem dan penggunaannya,” tutupnya.

Penulis: Aan Heru Saputra

Editor: Edriwan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924