Antara Hendri Sandra dan Paisal, Siapalah yang Berpeluang Diusung PPP di Pilkada Dumai?
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Persaingan yang ketat dikancah Pemilukada Kota Dumai, Dewan Pimpian Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) mengeluarkan berupa surat persetujuan pendahuluan tertanggal 3 Juli 2020.
Dalam menghadapi Pilkada Dumai 2020, nama nama Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Dumai yang telah melalui proses tahapan di DPP, ada dua nama pasangan calon (Paslon) yang didukung yakni Hendri Sandra, SE – H.Muhammad Rizal Akbar, S.Si, M.Phil dan H.Paisal, SKM, MARS- Amris, S.Sy.
Ketua DPC PPP Kota Dumai H. Samsul Bahri, SH mengungkapkan bahwa surat dukungan di Pilkada Dumai 2020 yang dikeluarkan DPP PPP masih sebatas rekomendasi dan dua pasangan balon wajib mencari tambahan koalisi partai politik.
“Duanya memang mengantongi, siapa yang cepat mencari tambahan kursi dan kesitulah nanti PPP,” ungkap Samsul Bahri via seluler, Jumat, 3/7/2020.
Dua ASN Hendri Sandra dan Paisal, memang diakui sampai saat ini Balon Walikota Dumai 2021-2026 yang mumpuni masuk di bursa Pilkada Dumai 2020. Persaingan yang ketat, Samsul Bahri juga menjelasakan bahwa surat dukungan ini memiliki batas waktu selama dua minggu.
Adapun point yang dikeluarkan oleh DPP PPP memberikan persetujuan kepada dua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Dumai 2021-2026 antara lain pertama, mendapatkan kepastian tambahan partai politik sebagai syarat dukungan. Kedua, memberdayakan dan melibatkan seluruh kader dan struktur PPP dalam proses pemilihan. Terakhir, menyelesaikan proses administratif sesuai dengan petunjuk pelaksanaan pencalonan dan penetapan Balon Depala daerah dan Wakil Kepala Daerah tanggal 23 september 2019.
“ Dua paslon diberikan tugas untuk memenuhi tiga poin tersebut dan diberikan batas waktu sampai dengan tanggal 17 Juli 2020,” jelasnya.
Samsul Bahri juga menambahkan, surat tersebut tidak bersifat ekslusif dan DPP PPP dapat mengeluarkan surat yang sama dengan calon lain. Surat yang ditandatangi Wakil Ketua DPP PPP Dra. Hj.Ermalema, MHS dan Sekretaris Jendral DPP PPP H.Asrul Sani.
“Intinya siapa yang cepat dia yang dapat,” pungkas Samsul Bahri.
Penulis: Edriwan