Kategori

Desember 23, 2024

pantaunewss.com

Aktual dan Terpercaya

PLN Klarifikasi soal Keluhan Nomor Pelanggan Terblokir

2 min read

Warning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67

 

PANTAUNEWS.COM – Direktur Niaga dan Pelayanan PLN, Bob Sahril, mengklarifikasi soal nomor identitas (ID) pelanggan yang terblokir saat hendak melakukan pembayaran tagihan listrik.

Para netizen di Twitter sempat mengeluhkan karena merasa ID pelanggan yang mereka miliki terblokir untuk membayar tagihan atau mengisi token listrik.

Bob menegaskan tidak ada pemblokiran pelanggan PLN. Saat ini, pihak PLN sedang membuat prosedur baru supaya pembayaran bisa secara otomatis pada satu sistem, sehingga tak ada kendala pembayaran tagihan.

“Kita membuat prosedur baru bagaimana mengelola supaya ini otomatis pada suatu sistem, sebenarnya itu masih proses billing-nya, bukan terblokir,” ujar Bob dalam video conference, Sabtu, 6/6/2020.

Ia mengatakan ada 1,8 juta pelanggan yang masih dalam tahap verifikasi sistem sebab tagihan listriknya meningkat dari bulan sebelumnya. Sistem pembayaran PLN, kata Bob sedang membaca ulang tagihan tersebut.

“Proses billing-nya belum selesai, kami memverifikasi betul dan membaca ulang kenapa tarifnya bisa tinggi,” katanya.

Sejak Jumat, 5/6/2020 malam, Twitter dihebohkan dengan cuitan warganet yang mengeluh nomor identitas pelanggan (ID pelanggan) terblokir saat hendak melakukan pembayaran. Warganet mengeluhkan hal ini ke akun Perusahaan Listrik Negara (PLN) @pln_123.

Para pelanggan PLN mengeluhkan tak bisa melakukan pembayaran tagihan listrik. Ketika mereka hendak melakukan pembayaran, disebutkan kalau akun PLN mereka diblokir.

Seorang warganet @imamfauzann13 mengatakan ID pelanggan PLN miliknya terblokir. Bahkan tagihan listriknya mendadak naik tiga kali lipat dari biasanya.

Pemilik akun Twitter @adehamzah28 juga mengeluhkan hal serupa, lewat aplikasi pembayaran yang digunakannya ia mendapat pemberitahuan pemblokiran.

Peringatan pemblokiran ini muncul dalam berbagai aplikasi pembayaran tagihan listrik PLN yang digunakan pelanggan, mulai dari ecommerce hingga layanan perbankan.

Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.

Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/plugins/cardoza-facebook-like-box/cardoza_facebook_like_box.php on line 924