Polres Dumai Amankan Lima Tersangka Pungli
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Menindaklanjuti video terkait aksi Pungutan Liar (Pungli) di Simpang Pelabuhan TPI Purnama, Jalan Cut Nyak Dien, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, yang tengah viral disosial media khususnya Youtube, Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat telah mengamankan Lima orang yang terlibat Pungli pada video viral tersebut, Rabu (03/06/2020) lalu.
Video yang memuat aksi Pungli di Simpang Pelabuhan TPI Purnama terhadap para supir angkutan barang tersebut telah dipublikasikan oleh akun Bang Tempue pada 29 Mei 2020 lalu dan telah ditonton sebanyak 81.068 kali. Melalui video tersebut, akun Bang Tampue memberikan informasi bahwa sudah sangat sering terjadi Pungli preman dikawasan ini, entah kenapa hal ini sepertinya lepas dari pantauan Kepolisian. Kasihan para supir ini. VIRALKAN..! Mari kita bantu pak supir ini, agar preman-preman dikawasan ini segera ditindak pihak Kepolisian #BangTampue.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH menjelaskan, Polres Dumai melalui Polsek Dumai Barat telah mengamankan lima orang yang terlibat aksi Pungli terhadap para supir angkutan barang pada video tersebut.
“Lima orang yang diamankan oleh Polsek Dumai Barat tersebut diantaranya yakni AI alias AG (29) seorang buruh yang merupakan warga Jalan Raja Ali Haji, Gg. Putri, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat. Yang mana AI ialah seorang yang tengah menjalani proses penahanan sejak 20 Januari 2020 atas kasus tindak pidana percobaan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata Air Soft Gun pada Desember 2019 lalu,” jelas Kapolres Dumai.
Sementara empat orang yang terlibat pada aksi Pungli terhadap para supir angkutan barang lainnya, lanjut Kapolres Dumai ialah PK alias UC (21) seorang buruh yang merupakan warga Jalan Punak, Gg. Makmur, RT. 01, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, IB alias AJ (30) seorang buruh yang merupakan warga Jalan Dermaga, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, AA alias ML (38) seorang buruh yang merupakan warga Jalan Sri Andalas, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat, dan JR alias JK bin SF (51) seorang mekanik sepeda motor
yang merupakan warga Simpang Sui, Gg. Barona II, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
“Selanjutnya kini, Sat Reskrim Polres Dumai bersama Unit Reskrim Polsek Dumai Barat tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik akun Youtube Bang Tampue yang telah memviralkan video yang berisikan aksi Pungli yang mana kejadiannya telah terjadi sebelum Januari 2020 silam dengan tujuan membuat serta menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,” pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH. (rls)
Editor: Pepen Prengky