Perangkat RT di Kelurahan Kampung Baru Dirikan Pos Jaga Sebagai Antisipasi Penyebaran Covid-19
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Pandemi Covid-19 di Kota Dumai hingga saat ini semakin mengkhawatirkan. Hingga berita ini di terbitkan 15 orang pasien positif Covid-19, 4 sudah sembuh dan 11 yang sedang dirawat.
Menyikapi kondisi di saat ini, camat dan lurah menginstruksikan kepada kepada Ketua RT untuk mendirikan pos jaga di gang atau akses masuk di wilayahnya sebagai upaya pencegahan Covid-19 dan untuk memutuskan mata rantai mencegah penyebaran virus yang mengancam nyawa manusia.
Seperti halnya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bukit Kapur banyak didirikan pos jaga portal yang berfungsi untuk mengecek suhu tubuh orang yang keluar masuk ke wilayah setempat .
Lurah Kampung Baru Junaidi S.Kep dan Ketua LPMK Agus Syahrial juga melibatkan 6 RT. Diantaranya RT 08, RT 09, RT 10, RT 11, RT 12, RT 13 untuk menjaga portal tepatnya di titik akses keluar masuk Simpang Pasar Sabtu, RT 08 dan untuk RT 01, RT 02, RT 03, RT 04, RT 05, RT 06, RT 07 berpusat di wilayah RT 01.
Hal yang serupa juga dilakukan dititik akses masuk Simpang Murini yang melibatkan 2 RT, yaitu RT 11 dan RT 12 yang di ketuai oleh Azlan selaku Ketua RT dan dibantu warga setempat sebagai relawan.
Dikarenakan dua akses jalan ini yang menghubungkan wilayah padat penduduk menuju Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur.
Mudah mudahan adanya kerjasama masyarakat, RT, LPMK dan pemerintah diharapkan dapat meminimalisir atau memutuskan penyebaran Covid-19 yang kian merajalela.
Junaidi juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan para pendatang agar proaktif mencegah penyebaran Covid-19, dan adapun pendatang supaya cepat melapor ke RT setempat (*)
Penulis: Aan Heru Saputra
Editor: Pepen Prengky