Jelang Ramadhan 1441 H, Pasar Hewan Bireuen Kembali Dibuka
2 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Perternakan dan Kesehatan Hewan kembali membuka pelelangan ternak pasar hewan di Desa Geulempang Payong, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen. Sebelumnya pasar hewan itu sempat tutup demi antisipasi pencegahan pandemi Covid-19.
Pasar hewan yang dibuka kembali ini sesuai surat Plt Bupati Bireun Muzakkar A Gani tgl 24 /4 /2020 Nomor 440/328/2020 tentang penutupan/pembukaan sementara tempat keramaian, serta surat Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan tgl 24 Maret 2020 Nomor 524/21/2020 tentang penerapan pembatasan sementara tempat pelelangan ternak pasar hewan Bireuen.
Demi mendukungnya kinerja gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bireuen serta menyambut hari Meugang Bulan Suci Ramadhan 1441 H maka dengan alasan inilah kepada seluruh pemilik, pengelola usaha di Kabupaten Bireuen membuka usaha ternak sementara waktu segala aktivitas operasional ditempat pelelangan ternak (pasar hewan)
diwilayah Kabupaten Bireuen sampai batas waktu adanya pemberitahuan lebih lanjut.
“Meskipun tempat pelelangan ternak di pasar hewan dibuka kembali, seluruh Masyarakat yang terlibat langsung dalam aktivitas operasional ditempat pelelangan ternak (pasar hewan) wajib memperhatikan protokol pencegahaan penyebaran Covid-19. Diantaranya setiap masyarakat wajib memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak aman dengan orang lain maksimal 1 meter dan diharapkan masyarakat selalu menjaga hal lainnya agar terhindar dari peyebaran Covid-19,” ujar Plt Kadis Perternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bireuen drh Liza Rohana, Sabtu (18/4/2020).
Pantauan awak media ini dilapangan, tempat pelelangan ternak pasar hewan Desa Geleumpang Payong telihat agak sepi tidak seperti hari biasanya. Lagi pula sapi yang dijual hanya berasal dari beberapa Kabupaten Provinsi Aceh saja, sedangkan dari luar tidak ada. Meskipun demikian harga beli sangat kurang mengingat tidak adanya tempat khusus menjual daging sapi meugang puasa di pusat Kota Bireuen, seusai larangan keras dari tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Bireuen.
Ditempat pelelangan ternak pasar hewan Desa Geleumpang Payong Bireuen terlihat juga perlengkapan tempat cuci tangan, jadi setiap masyarakat yang ingin beraktivitas wajib mencuci tangan dulu sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 dikalangan Masyarakat.(*)
Penulis: Hendra
Editor: Pepen Prengky