Imbas Corona, 3 Bulan Gaji Tenaga Kontrak Pemkab Bireuen Belum juga Dicairkan
1 min readWarning: Attempt to read property "post_excerpt" on null in /www/wwwroot/pantaunewss.com/wp-content/themes/newsphere/inc/hooks/hook-single-header.php on line 67
PANTAUNEWS.COM – Tenaga kerja kontrak di Kabupaten Bireuen mengharapkan dalam situasi pandemi Covid-19, pemerintah dapat segera menyalurkan gaji mereka sebelum bulan suci Ramadan. Sebab, segala kebutuhan sudah sangat mendesak meski dalam keadaan pandemi mereka tetap bekerja sesuai dengan tanggung jawab.
Seperti dikatakan salah satu pekerja kontrak pemkab In (nama samaran), kepada Pantaunews.com, Kamis, 15/4,2020, bahwa tenaga kontrak diberikan gaji sebesar Rp.550 ribu/ bulan melalui rekening Bank Aceh.
Memasuki tahun 2020, gaji dari bulan Januari – Maret 2020, belum juga cair. Walaupun sebelumnya tenaga kontrak yang bekerja di Instansi Pemerintah Kabupaten Bireuen sudah menandatangani surat perpanjangan kontrak disetiap tahunnya.
Kepada Plt.Bupati Bireuen Muzakkar A.Gani, In mengharapkan agar permohonan ini dapat terealisasikan dengan cepat. Sebab uang tersebut, dapat digunakan membantu beban orang tua dan apalagi disaat kondisi seperti saat ini.
“Walaupun dana tersebut tidak seberapa, akan tetapi dapat mencukupi segala kebutuhan sehari – hari dan besar nilainya dari hasil keringat,” ungkapnya.
Pantauan dilapangan, Kamis, 16/4/2020, belum ada tanda dari pihak keuangan Pemerintah Kabupaten Bireuen, kapan dimulai gaji tenaga kontrak ini akan dicairkan.
Ditambah In, mudah – mudahan gaji mereka dapat dicairkan dalam waktu dekat ini gaji mereka sudah bisa diambil dibagian keuangan. Saat berita ini terbit, Kabag Keuangan Pemkab Bireuen belum dapat dimintai keterangan dan dikonfirmasi.
Penulis: Hendra